Liputan6.com, Jakarta: Sekitar 400 karyawan pabrik ban PT Intirub berunjuk rasa. Hingga, Selasa (10/2) malam, mereka masih berorasi di Kantor Intirub di Jalan Raya Cililitan Besar, Jakarta Timur.
Selain menuntut kenaikan gaji, para karyawan juga mendesak perusahaan memperhatikan kesejahteraan. Menurut pengunjuk rasa, sejauh ini, perusahaan hanya memberikan gaji pokok kurang dari Rp 300 ribu per bulan. Gaji pokok sebesar itu bahkan hanya bisa dinikmati karyawan yang mempunyai masa kerja lebih dari sepuluh tahun.
Menanggapi tuntutan para karyawan, manajemen perusahaan Intirub hanya bisa berjanji melakukan evaluasi tiga bulan ke depan. Evaluasi ini memang sudah diatur dalam kesepakatan dengan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) perusahaan tersebut.(YYT/Bondan Wicaksono)
Selain menuntut kenaikan gaji, para karyawan juga mendesak perusahaan memperhatikan kesejahteraan. Menurut pengunjuk rasa, sejauh ini, perusahaan hanya memberikan gaji pokok kurang dari Rp 300 ribu per bulan. Gaji pokok sebesar itu bahkan hanya bisa dinikmati karyawan yang mempunyai masa kerja lebih dari sepuluh tahun.
Menanggapi tuntutan para karyawan, manajemen perusahaan Intirub hanya bisa berjanji melakukan evaluasi tiga bulan ke depan. Evaluasi ini memang sudah diatur dalam kesepakatan dengan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) perusahaan tersebut.(YYT/Bondan Wicaksono)