Ahok: Bus Tingkat Gratis Harus Punya ATPM di Jakarta

Dengan adanya Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) akan memudahkan perawatan dan mendapat suku cadangnya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Okt 2013, 12:19 WIB
Akhir tahun ini, Pemprov DKI akan mendatangkan 5 bus tingkat gratis untuk menambah moda transportasi masyarakat Jakarta. Pengadaan 5 unit bus ini bagian kerja sama Pemprov DKI dengan perusahaan swasta dalam program coorporate social responsibility (CSR).

Meski demikian, menurut Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok itu menekankan agar bus-bus tingkat ini harus masuk dalam Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) mobil yang ada di Jakarta.

"Kami memang kerja sama dengan swasta yang masuk ke program CSR untuk pengadaan bus tingkat ini. Untuk pengadaan bus ini harus yang ada ATPM-nya di Jakarta," kata Ahok di SMP Negeri 122, Kapuk Muara, Jakarta Utara, Sabtu (12/10/2013).

Hal itu dilakukan, menurut Ahok, agar mempermudah perbaikan jika nantinya bus-bus tersebut mengalami kerusakan. "Karena kalau tidak ada ATPM-nya kita sulit untuk perbaikan dan mencari suku cadang," jelas Ahok.

Untuk proses uji coba, imbuh Ahok, rencananya 5 bus ini akan melewati kawasan Monas, Hotel Indonesia, Tanah Abang, Kuningan, dan Casablanca. (Rmn/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya