Polisi Segera Limpahkan Kasus Altis Maut ke Kejaksaan

"Tinggal perampungan dan dalam waktu dekat akan dikirimkan ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Okt 2013, 21:17 WIB
Kasus kecelakaan Altis Maut yang terjadi di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Minggu 29 September lalu ini telah selesai pemberkasan penyidik Polda Metro Jaya. Dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Tinggal perampungan dan dalam waktu dekat akan dikirimkan ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Dalam kasus ini, Altis Maut yang dikendarai David (22) menabrak 10 orang yang sedang berada di bahu jalan Asia Afrika. Diduga David yang pengusaha pakan ayam itu tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dari arah Senayan City ke Hotel Mulia, Jakarta.

Akibatnya 8 orang mengalami luka-luka dan 2 orang yakni Salsabila (17) dan Fikri (19) meninggal dunia. Tidak hanya itu, 3 mobil yaitu Honda Accord B 8049 AG, Vios B 71 AL, dan Mercedes Benz B 2345 KA juga turut ditabrak pelaku. (Rmn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya