Geledah Kantor Adik Ratu Atut, KPK Sita 15 Boks Dokumen

KPK menggeledah kantor milik tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK Tubagus Chaery Wardhana.

oleh Sugeng Triono diperbarui 08 Okt 2013, 11:06 WIB
KPK melakukan penggeledahan di kantor milik tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK), Tubagus Chaery Wardana yang terletak di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Pada penggeledahan yang berlangsung sejak Senin 7 Oktober 2013, pukul 15.00 WIB kemarin, hingga Selasa (8/10/2013), pukul 01.00 WIB dini hari tadi, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen.

"Penggeledahannya dari kemarin di kantor milik tersangka TCW (Tubagus Chaery Wardana), di PT Bali Pasific Pragama di Gedung The East lantai 12 nomor 5, Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Penyidik menyita 15 boks dokumen," ujar Johan Budi saat dikonfirmasi.

Namun, Johan mengaku belum tahu dokumen apa saja yang dibawa tim penyidik lembaganya dari rumah tersangka yang juga merupakan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut tersebut. "Masih didalami penyidik. Saya belum tahu," kata Johan. (Mvi/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya