Penyesalan Tukang Bajaj yang Terkena Razia Cabut Pentil

"Saya kapok, ke depannya sudah tahu pelanggaran nggak akan lagi-lagi parkir sembarangan walaupun nunggu sewa," kata Suyadi.

oleh FiqDiterbitkan 01 Oktober 2013, 22:24 WIB
Tak hanya kendaraan pribadi yang menjadi sasaran razia Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Angkutan umum, termasuk Bajaj, juga menjadi sasaran. Karena diparkir sembarangan, pentil ban Bajaj yang diparkir di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, dicabut petugas.

Ban Bajaj pun kempis, pengemudi kebingungan. Surat-surat Bajaj juga diambil oleh petugas. "Surat izin usaha sama buku kir diambil oleh petugas Dishub, suruh ngambil ke kantor di daerah Senen," kata pengemudi Bajaj BBG, Suyadi (48) saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (1/10/2013).

Selama 16 tahun menjadi sopir Bajaj, pria asli Semarang, Jawa Tengah ini, mengaku baru pertama kali terkena razia seperti ini. "Dari pertama Bajaj yang 2 tak sampai Bajaj BBG, baru kali ini kena beginian. Nyesel," sesal Suyadi.

Suyadi beralasan, dirinya tak sengaja parkir di daerah terlarang. Saat terjaring razia, dia sedang menunggu penumpang yang menyewanya. "Saya lagi nunggu sewa yang sedang belanja tuh di depan, tapi gak ada ampun sama Dishub. kalau gak nunggu saya gak akan parkir di sini, Gunung Sahari," ujarnya.

Suyadi mengaku tak akan mengulanginya lagi berhenti di sembarang tempat, apalagi di bawah rambu dilarang parkir. "Saya kapok, ke depannya sudah tahu pelanggaran nggak akan lagi-lagi parkir sembarangan walaupun nunggu sewa," tukas Suyadi. (Eks)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya