Liputan6.com, Jakarta - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) akan membagikan dividen untuk tahun buku 2025 sebesar Rp 1,53 triliun dari laba bersih 2025 sebesar Rp 2,24 triliun. Dividen yang akan dibagikan tersebut setara Rp 468 per saham.
Perseroan membagikan dividen sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan pada 21 Mei 2026. Selain itu, perseroan akan mencatat sisa laba bersih sebagai saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya.
Advertisement
Selain laba, perseroan mempertimbangkan pembagian dividen berdasarkan data keuangan yakni saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 21,86 triliun dan total ekuitas sebesar Rp 23,20 triliun.
Berikut jadwal pembagian dividen tahun buku 2025:
- Tanggal efektif pada 21 Mei 2026
- Tanggal cum dividen di pasar regular dan pasar negosiasi pada 3 Juni 2026
- Tanggal ex dividen di pasar regular dan pasar negosiasi pada 4 Juni 2026
- Tanggal cum dividen di pasar tunai pada 5 Juni 2026
- Tanggal ex dividen di pasar tunai pada 8 Juni 2026
- Tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 5 Juni 2026, waktu 16:00
- Tanggal pembayaran dividen pada 19 Juni 2026
Pada penutupan perdagangan saham Jumat, 22 Mei 2026, harga saham INTP naik 1,87% menjadi Rp 4.900 per saham. Harga saham INTP dibuka bertambah 50 poin menjadi Rp 4.860 per saham. Saham INTP berada di level tertinggi Rp 4.920 dan terendah Rp 4.810 per saham. Total frekuensi perdagangan 1.381 kali dengan volume perdagangan saham 16.551 saham. Nilai transaksi Rp 8,1 miliar.
Buyback Saham
Sebelumnya, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) akan membeli kembali atau buyback saham perseroan senilai Rp 750 miliar. Buyback saham dilakukan pada 22 Mei 2026-21 Mei 2027.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (15/4/2026),perseroan akan memakai dana internal untuk buyback saham yang jumlahnya tidak akan melebihi 10% dari jumlah modal disetor. Perseroan memakai kas internal untuk buyback saham seiring arus kas yang baik dan cukup untuk membiayai seluruh kegiatan usaha dan operasional belanja modal perseroan serta pembelian kembali saham perseroan.
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk akan buyback saham sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 tahun 2023 pada 29 Desember 2023 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka (POJK Nomor 29/2023).
Perseroan melakukan buyback saham ini seiring saham perseroan sedang undervalued, pembelian kembali saham dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan dan memperbaiki persepsi pasar terhadap perseroan yang saat ini masih dalam posisi net-cash di mana manajemen yakin dengan masa depan perseroan.
“Perseroan berkeyakinan pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan perseroan dan tidak memberikan dampak negatif atas biaya pembiayaan perseroan mengingat dana yang digunakan adalah dana internal perseroan,” demikian seperti dikutip.
Perseroan menunjuk perusahaan efek untuk melakukan buyback saham sesuai ketentuan POJK Nomor 29/2023. Selain itu, harga penawaran untuk membeli kembali saham harus lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya.
“Harga pembelian kembali saham perseroan paling tinggi sebesar harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di BEI selama 90 hari terakhir sebelum tanggal pembelian kembali saham oleh perseroan,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Gelar RUPS
Perseroan berharap dengan dilaksanakannya buyback saham akan memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham serta meningkatkan kepercayaan investor sehingga harga saham perseroan dapat mencerminkan kondisi fundamental perseroan yang sebenarnya.
Untuk menggelar aksi korporasi ini, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Kamis, 21 Mei 2026.
Adapun setelah pelaksanaan buyback saham perseroan dengan asumsi total jumlah buyback saham tidak akan melebihi 10% dari modal disetor dan dengan asumsi penarikan saham sebesar 84.529.400 dari saham treasuri telah mendapatkan persetujuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku:
Total aset perseroan: Rp 30,97 triliun
Laba periode berjalan: Rp 2,24 triliun
Ekuitas: Rp 22,45 triliun
Laba per saham dasar sebesar Rp 692.