Istri Korban `Lancer Maut` Dul Mengaku Dilarang Bicara ke Media

Ani mengungkapkan, janji Ahmad Dhani untuk menyekolahkan anaknya hingga sarjana hanya baru menjanjikan secara lisan.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 25 Sep 2013, 16:48 WIB
Ani Kusmawati, istri Nurmansyah korban `Lancer maut` yang melibatkan AQJ (13) alias Dul, mengaku sempat diminta tak bicara di media oleh pihak Ahmad Dhani. Tak hanya itu, Ani juga diminta tak melayangkan tuntutan kepada Dul.

"Kamis pada dasarnya sudah mengikhlaskan, dan memang tidak ingin menuntut. Namun ada point dalam perjanjian, keluarga korban tidak boleh menuntut Dul dan tidak boleh ngomong sama media," kata Ani Kusmawati, di rumahnya, Jalan Gudang Laut, RT 02/07 no 12, Jakarta Utara, Rabu (25/9/2013).

Ani menambahkan, dirinya sudah mendapat santunan dari Ahmad Dhani. Uang tersebut, akan digunakan untuk menutupi keperluan sehari-harinya.

"Uang sudah ada Rp 50 juta. Nanti kalau soal pendidikan, saya tunggu Mas Dhani lebih lanjut untuk ketemu. Sampai saat ini belum ada ke sini, belum ada telepon," tambah Ibu dari Muhamad Rizki (3).

Terakhir, Ani mengungkapkan, janji Ahmad Dhani untuk menyekolahkan anaknya hingga sarjana hanya baru menjanjikan secara lisan. Belum ada surat perjanjian.

"Tiap bulan dikasih Rp 2 juta nantinya. Saya juga tahu dari berita Dul akan diajak lihat keluarga korban, biar tahu korbannya," ujar Ani.

Salah satu kuasa hukum Dhani, Syamsul Huda, membantah soal perjanjian tersebut. Menurutnya, pihak Dhani dan keluarga korban sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Semua sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan baik-baik. Semua ucapkan terima kasih ke kami, kok ada kabar seperti itu? Kan aneh," kata Syamsul Huda saat dikonfirmasi Liputan6.com.

Nurmansyah sempat dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Cibubur untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, dia mengembuskan nafas terakhir karena luka parah di kepalanya.

Kecelakaan maut ini terjadi pada Minggu 8 September dini hari. Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama temannya, Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ di ruas Tol Jagorawi.

Dari kecelakaan itu, 7 orang meninggal dunia. Sementara itu 10 orang mengalami luka-luka, termasuk Dul dan Noval. Dul sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Ary/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya