Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Eva Ompita Soraya. Eva diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji proyek Hambalang yang menyeret tersangka Anas Urbaningrum. KPK juga memeriksa seorang mahasiswa.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Selain Eva, saksi lainnya yang diperiksa adalah Wahyudi Utomo. Dalam keterangannya, Priharsa mengatakan, yang bersangkutan masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.
Namun, Priharsa tidak menjelaskan keterkaitan Wahyudi Utomo dengan kasus yang juga menimpa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng tersebut.
Selain kedua nama saksi di tersebut, di gedung KPK kini sudah hadir mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sejak 2 hari lalu. Nazaruddin yang telah mendekam di LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat ini masih diperiksa penyidik KPK secara intensif. (Rmn/Ism)
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Selain Eva, saksi lainnya yang diperiksa adalah Wahyudi Utomo. Dalam keterangannya, Priharsa mengatakan, yang bersangkutan masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.
Namun, Priharsa tidak menjelaskan keterkaitan Wahyudi Utomo dengan kasus yang juga menimpa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng tersebut.
Selain kedua nama saksi di tersebut, di gedung KPK kini sudah hadir mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sejak 2 hari lalu. Nazaruddin yang telah mendekam di LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat ini masih diperiksa penyidik KPK secara intensif. (Rmn/Ism)