Karopenmas Divhumas Polri Boy Raffi Amar menegaskan, beredarnya kabar tentang mobil Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo yang memepet mobil BJ Habibie di Jalan Tol Cikampek-Jakarta adalah tidak benar. Sebab, saat itu Timur sedang tidak berada di Jakarta.
"Saya tegaskan itu tidak benar. Kan Pak Kapolri 3 hari di Aceh, semalam baru pulang. Di kantor juga kan sepi, tidak ada apa-apa," kata Boy saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (21/9/2013).
Insiden itu terjadi pada Minggu 18 Agustus 2013 sekitar pukul 18.15 WIB di Jalan Tol Cikampek-Jakarta saat BJ Habibie dalam perjalanan dari Bandung ke Jakarta.
Sekretaris BJ Habibie, Rubijanto menuturkan, mobil Toyota Camry warna hitam bernopol B 1525 EAA itu nyaris menabrak mobil BJ Habibie lantaran sang pengemudi ugal-ugalan.
"Tapi sama sekali tidak kecolek," kata Rubijanto.
Namun Rubijanto enggan menuturkan kronologi peristiwa tersebut. Kendati begitu, dia menyebutkan, pihaknya sangat kecewa dengan perilaku pengemudi yang dinilai ugal-ugalan alias zig-zag. Untuk mengusut peristiwa itu, dia telah melaporkannya ke Ditlantas dan Polda Metro Jaya.
Menurut Rubijanto, perilaku pengemudi yang ugal-ugalan tersebut sangat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya. Dengan adanya laporan itu, diharapkan kepolisian segera mengusut sang pengemudi dan diberikan sanksi yang setimpal. (Ali/Sss)
"Saya tegaskan itu tidak benar. Kan Pak Kapolri 3 hari di Aceh, semalam baru pulang. Di kantor juga kan sepi, tidak ada apa-apa," kata Boy saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (21/9/2013).
Insiden itu terjadi pada Minggu 18 Agustus 2013 sekitar pukul 18.15 WIB di Jalan Tol Cikampek-Jakarta saat BJ Habibie dalam perjalanan dari Bandung ke Jakarta.
Sekretaris BJ Habibie, Rubijanto menuturkan, mobil Toyota Camry warna hitam bernopol B 1525 EAA itu nyaris menabrak mobil BJ Habibie lantaran sang pengemudi ugal-ugalan.
"Tapi sama sekali tidak kecolek," kata Rubijanto.
Namun Rubijanto enggan menuturkan kronologi peristiwa tersebut. Kendati begitu, dia menyebutkan, pihaknya sangat kecewa dengan perilaku pengemudi yang dinilai ugal-ugalan alias zig-zag. Untuk mengusut peristiwa itu, dia telah melaporkannya ke Ditlantas dan Polda Metro Jaya.
Menurut Rubijanto, perilaku pengemudi yang ugal-ugalan tersebut sangat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya. Dengan adanya laporan itu, diharapkan kepolisian segera mengusut sang pengemudi dan diberikan sanksi yang setimpal. (Ali/Sss)