Penyelundup Shabu dari Malaysia Ditangkap

Pria berinisial P diringkus petugas Bea Cukai Surakarta karena berusaha menyelundupkan shabu seberat 1,2 kg. Barang bukti dari Malaysia itu ditaksir mencapai Rp 2,4 miliar.

oleh adminDiterbitkan 11 Mei 2010, 06:02 WIB
Pria berinisial P diringkus petugas Bea Cukai Surakarta karena berusaha menyelundupkan shabu seberat 1,2 kg. Barang bukti dari Malaysia itu ditaksir mencapai Rp 2,4 miliar.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya