Pasca kecelakaan maut yang melibatkan AQJ alias Dul yang masih duduk di bangku SMP, sejumlah sekolah memperketat siswanya dalam menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (13/9/2013), satu per satu siswa SMP 11 dan 19 di Jalan Kerinci, Mayestik, Jakarta Selatan, diantar orangtua mereka ke sekolah. Pihak sekolah memang tidak mengizinkan para siswa berkendara sendiri ke sekolah, baik menggunakan mobil maupun sepeda motor.
Sayangnya, masih banyak siswa yang datang membonceng motor tanpa menggunakan helm.
Mengantisipasi terulangnya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur, sosialisasi tertib berlalu lintas marak digelar.
Advertisement
Di SMP Negeri 1 Banjar, Jawa Barat, petugas Polresta Banjar mensosialisasikan UU Lalu Lintas dan larangan bagi anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor.
Rencananya sosialisasi akan terus dilakukan di setiap sekolah, terutama SMP dan SMA, dengan diikuti penegakan hukum di jalan. (Rmn/Yus)