Untuk melamar pekerjaan, terutama calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), para pelamar harus menyerahkan surat keterangan sehat, sebagai bukti dinyatakan sehat secara jasmani. Beberapa rumah sakit seperti RS Pasar Rebo memasang tarif Rp 525 ribu yang dianggap kemahalan. Berapa seharusnya biaya untuk membuat surat keterangan sehat ini?"Tergantung siapa dan untuk kepentingan apa surat keterangan sehat itu? Dan pemeriksaannya seperti apa?," ujar Konsultan Gastroenterologi Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM) Universitas Indonesia, DR. Dr. Ari Fahrial Syam, SpPD K-GEH, FINASIM, MMB, FACP, saat diwawancarai tim Health Liputan6.com, Jumat (13/9/2013)Untuk biaya rincinya, tambah Ari Fahrial Syam, ada yang hanya dikenakan biaya sebesar Rp 15 ribu, bahkan ada yang harus merogok kocek hingga jutaan rupiah.Salah satu contohnya yaitu, membuat surat keterangan sehat untuk syarat dokumen pengurusan sekolah di luar negeri. Untuk yang satu ini, jelas mahal. Karena, yang diperiksa tidak hanya tekanan darah atau tensi semata, tapi lebih dari itu. "Kalau kayak gini, sudah pasti mahal. Karena harus lengkap. Bisa jadi, biayanya di atas Rp 500 ribu," jelas dia.Bagi CPNS juga demikian. Dilihat dulu apa saja syarat dari pemeriksaan kesehatannya itu. Bila hanya diminta untuk cek tekanan darah dan tensi, si pelamar hanya dikenakan biaya sebesar Rp 15 ribu. Dan tak jarang, ada juga yang gratis."Cuma cek tensi dan tekanan darah saja sih, enggak mahal. Rp 15 ribu saja, atau bahkan gratis. Karena itu kan semacam konsultasi biasa," jelas Ari.Tapi, bila syarat dari pemeriksaan harus disertai dengan pengecekkan urin lengkap, cek paru-paru, buta warna, dan pengecekkan lainnya, wajar bila dikenakan biaya yang cukup mahal.Untuk itu, lanjut Ari Fahrial Syam, jangan terjebak dengan mahal atau murahnya biaya pembuatan surat keterangan sehat tersebut. Tapi, harus dilihat dulu apa saja yang menjadi syarat dalam pengecekkan itu."Biasanya untuk melamar pekerjaan, biayanya memang tidak semurah yang dibayangkan. Kembali lagi, semua itu tergantung dari syarat pengecekkan. Ya, harus sesuailah biayanya," tutup dia.(Adt/Igw)Baca Juga :Bikin Surat Keterangan Sehat, RS Pasang Tarif Rp 525 Ribu
Pantaskah Tarif Bikin Surat Keterangan Sehat Rp 525 Ribu?
Berapa seharusnya biaya ideal untuk membuat surat keterangan sehat ini?
diperbarui 12 Jan 2021, 17:02 WIBilustrasi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ada Lima Tahap, Simak Jadwal Lengkap PPDB untuk SMA dan SMK Jatim 2024
KNKT Sebut Usia Pesawat yang Jatuh di BSD Belum Terlalu Tua
3 Insan Berkemampuan Khusus Terbaik di Panggung Talenta 2024 Raih Hadiah Puluhan Juta Rupiah
Marc Klok Pilih Fokus Kejar Trofi BRI Liga 1 usai Absen Dipanggil ke Timnas Indonesia
RUPS 11 Juni 2024, Patrick Walujo Bakal Kuasai Saham MVS GOTO
Kandidat Calon Presiden AS Robert Kennedy Jr Sebut Bitcoin jadi Kunci Kebebasan Transaksional
21 Mei 2014: Serangan Fatal Pertama di Subway Taiwan, Penikaman Tewaskan 4 Orang
Catat, 6 Tempat Wisata Alam Memesona di Ternate
Ada Lowongan Kerja BUMN di Virama Karya, Lulusan S1 Bisa Daftar
3 Resep Praktis Kreasi Terung Crispy, Bisa Jadi Andalan Menu Vegan
8 Tanda Kiamat yang Sudah Terjadi, Salah Satunya Arab Menghijau
Klarifikasi LHKPN ke KPK, Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Irit Bicara