Sindikat Pembuat Dokumen Palsu Ditangkap

Tiga anggota sindikat pembuat dokumen palsu untuk persyaratan membuat paspor TKI ditangkap aparat Polwiltabes Surabaya, Jatim. Puluhan barang bukti berupa dokumen KTP, KSK, akte kelahiran, dan paspor palsu disita polisi.

oleh adminDiterbitkan 24 Juni 2010, 22:13 WIB
Tiga anggota sindikat pembuat dokumen palsu untuk persyaratan membuat paspor TKI ditangkap aparat Polwiltabes Surabaya, Jatim. Puluhan barang bukti berupa dokumen KTP, KSK, akte kelahiran, dan paspor palsu disita polisi.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya