Dewan Kehormatan KPU menilai Andi Nurpati telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Dewan Kehormatan merekomendasikan agar Andi yang kini bergabung ke Partai Demokrat (PD) itu diberhentikan bukan atas permintaan sendiri.
DK KPU Nilai Andi Nurpati Langgar Kode Etik
Dewan Kehormatan KPU menilai Andi Nurpati telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Dewan Kehormatan merekomendasikan agar Andi yang kini bergabung ke Partai Demokrat (PD) itu diberhentikan bukan atas permintaan sendiri.
diperbarui 30 Jun 2010, 17:39 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Pantai Barat Kepulauan Talaud Sulut Kamis Dini Hari 13 Juni 2024
Apakah Badal Haji Hanya untuk Orang Meninggal Saja, Bagaimana yang Sakit Parah? Ini Penjelasan Gus Baha
Tak Mau Menyerah, Arema Lobi Pemkot Blitar untuk Bisa Gunakan Stadion Soepriadi Musim Depan
Aghniny Haque Bocorkan Menu Makan Sehat Rendah Kalori untuk Turunkan Berat Badan
Luhut Sebut OTT Kampungan, Ketua KPK: Korupsi Masih Ramai
Menyantap Kuliner dengan Pemandangan Khas Pedesaan di Dolan Sawah Salatiga
4 Fakta Menarik Aurora, Dapat Memprediksi Cuaca di Luar Angkasa
Kalimat Dzikir yang Membuat Malaikat Bingung Mencatatnya, Apa itu?
Pangeran Harry Disebut Sedang Cari Rumah di Inggris Usai Diusir Bersama Meghan Markle dari Properti Kerajaan
Baru Keluar Penjara, Bramacorah Ditembak Polisi Usai Curi Puluhan Sepeda Motor
Waldo yang Bacok 4 Warga di Jakut Ternyata Buron Kasus Pembunuhan di Bekasi
Penampakan 4 Sapi Jumbo Irfan Hakim untuk Kurban Idul Adha 2024, Condrosimo hingga Bomber