Majelis Hakim PN Jaksel dalam putusan selanya menolak eksepsi yang disampaikan mantan Wali Kota Jaksel Dadang Kafrawi. Majelis hakim memutuskan melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi pembebasan tanah TPU Tanah kusir senilai Rp 13,5 miliar.
Eksepsi Mantan Wali Kota Jakses Ditolak
Majelis Hakim PN Jaksel dalam putusan selanya menolak eksepsi yang disampaikan mantan Wali Kota Jaksel Dadang Kafrawi. Majelis hakim memutuskan melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi pembebasan tanah TPU Tanah kusir senilai Rp 13,5 miliar.
Diterbitkan 06 Juli 2010, 07:16 WIBPOPULER
Berita Terbaru
5 Penyanyi Dangdut yang Tak Ingin Anaknya Terjun ke Dunia Hiburan, Punya Alasan Berbeda
- 7 menit yang lalu
Tasya Farasya Renovasi Rumah Baru yang Retak, Biayanya Tak Sedikit
- 28 menit yang lalu
Potret Lesti Kejora Anggun Pakai Busana Ivan Gunawan di Dangdut Academy 8
- 46 menit yang lalu
Wika Salim Buka Suara Soal Foto Latar Biru di Unggahan Media Sosial yang Isyaratkan Pernikahan
- 1 jam yang lalu
6 Acara Radio Malam Hari yang Populer Pada Era 1990-an, Openingnya Bikin Nostalgia