Pelimpahan tahap dua berkas kasus dugaan suap PT Salmah Arowana Lestari dengan tersangka mantan Kabareskrim Komjen Susno Dudji sudah sah. Kendati demikian, pelimpahan berkas tersebut tidak disertai uang yang diterima Susno sebesar Rp 500 juta.
Berkas Dianggap Sah, Susno Menanti Sidang
Pelimpahan tahap dua berkas kasus dugaan suap PT Salmah Arowana Lestari dengan tersangka mantan Kabareskrim Komjen Susno Dudji sudah sah. Kendati demikian, pelimpahan berkas tersebut tidak disertai uang yang diterima Susno sebesar Rp 500 juta.
Diterbitkan 08 Juli 2010, 06:38 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Kemenperin: Tak Ada Relokasi dan PHK di Pabrik Otomotif Jawa Timur
- 7 jam yang lalu
Purbaya Sebut Belum Ada Rencana Kemenkeu Miliki Saham BEI
- 7 jam yang lalu
Said Iqbal Sebut 4 Ribu Buruh Pabrik Sepatu di Bandung Batal PHK
- 7 jam yang lalu
Deretan Miliarder Arab di Balik Klub Sepak Bola Top Dunia
- 7 jam yang lalu
Kemendag Minta Klarifikasi Tokopedia Soal Aduan Konsumen