Plt Kepala SKK Migas Diperiksa KPK

Johannes akan diperiksa terkait kasus suap yang menjerat mantan bosnya, Rudi Rubiandini.

oleh Edward PanggabeanDiterbitkan 12 September 2013, 10:26 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Johannes Widjanarko. Pemeriksaanya sebagai saksi, terkait kasus dugaan suap yang melilit seniornya Rudi Rubiandini.

Setibanya di kantor Abraham Samad, mantan Wakil Kepala SKK Migas itu tak banyak memberi komentar. "Sebagai saksi untuk dimintakan keterangan," singkat Johanes di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Johanes yang mengenakan batik putih itu pun enggan berkomentar lebih panjang, apakah pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka Rudi. Ia pun buru-buru masuk lobi KPK, sembari melempar senyum kepada wartawan.

KPK sudah menetapkan 3 tersangka. Mereka adalah Rudi Rubiandini, Komisaris PT Kernel Oil Simon Tanjaya, dan seorang pelatih golf Devi Ardi. Rudi ditangkap saat menerima US$ 400 ribu dari Ardi. Uang itu disebut berasal dari Simon.

Selain itu, saat ini KPK juga sedang menelusuri uang senilai US$ 200 ribu yang ditemukan di ruangan Sekjen ESDM Waryono Karno. Nomor seri uang dolar yang ditemukan di ruangan Waryono berurutan dengan yang disita KPK dari tangan Rudi. (Ary/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya