Puluhan Napi LP Wanita Tangerang Mendapat Remisi

Sebanyak 30 napi LP Wanita Tangerang, Banten, mendapat remisi dari pemerintah selama 15 hari hingga dua bulan. Remisi ini adalah bagian dari pemberian potongan masa tahanan untuk 5.612 napi se-Indonesia.

oleh Liputan6Diterbitkan 25 Desember 2003, 18:00 WIB
Liputan6.com, Tangerang: Bertepatan dengan Hari Natal, pemerintah melalui Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra memberikan remisi kepada 30 narapidana wanita Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Banten, Kamis (25/12). Puluhan napi wanita ini menerima potongan masa tahanan antara 15 hari hingga dua bulan.

Remisi yang diberikan kepada para napi perempuan ini adalah bagian dari pemberian potongan masa tahanan untuk 5.612 napi di seluruh Indonesia. Di Provinsi Banten, napi yang mendapat remisi berjumlah 267 orang. Kebanyakan dari mereka yang diberikan potongan masa tahanan adalah yang terlibat kasus pencurian, narkotik dan obat-obatan berbahaya, serta pembunuhan.

Tahun silam, Departemen Kehakiman dan HAM juga memberi remisi khusus atau pengurangan hukuman kepada 4.368 narapidana bertepatan dengan Hari Natal. Saat itu, pemberian remisi diberikan secara simbolis oleh Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur [baca: Sebanyak 4.368 Napi Memperoleh Remisi Natal ].(LIA/Dian Wignyo dan Agus Kusno)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya