Armada Bantuan Kemanusiaan Global Sumud Flotilla Dicegat Israel, 430 Aktivis Ditahan

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 20 Mei 2026, 17:15 WIB
Armada Bantuan Kemanusiaan Global Sumud Flotilla Dicegat Israel, 430 Aktivis Ditahan
Upaya Global Sumud Flotilla mengirim bantuan untuk warga Palestina di Gaza kembali gagal. Angkatan Laut Israel mencegat semua kapal dalam konvoi gerakan global ini dan menahan para aktivis. Pada Selasa (19/5/2026), militer Israel mencegat semua armada sipil internasional pengangkut bantuan untuk Gaza, Global Sumud Flotilla. Angkatan Laut Israel menyita puluhan kapal dari konvoi tersebut dan menahan total 430 aktivis dari 40 lebih negara, termasuk sembilan Warga Negara Indonesia (WNI). Menyikapi hal tersebut, komunitas internasional mendesak pembebasan segera para aktivis. Komunitas internasional juga menyerukan peninjauan atas penggunaan kekuatan militer Israel dalam pencegatan kapal-kapal Global Sumud.
Anak-anak Palestina melihat mural yang menggambarkan pencegatan kapal-kapal yang berpartisipasi dalam Armada Sumud Global, sebuah misi bantuan kemanusiaan yang dipimpin sipil ke Gaza melalui laut, di Nuseirat, Jalur Gaza Tengah pada 19 Mei 2026. (Eyad Baba/AFP)
Seorang seniman Palestina melukis mural yang menggambarkan pencegatan kapal-kapal yang berpartisipasi dalam Armada Sumud Global, sebuah misi bantuan kemanusiaan yang dipimpin sipil ke Gaza melalui laut, di Nuseirat, Jalur Gaza Tengah pada 19 Mei 2026. (Eyad Baba/AFP)
Seorang seniman Palestina melukis mural yang menggambarkan pencegatan kapal-kapal yang berpartisipasi dalam Armada Sumud Global, sebuah misi bantuan kemanusiaan yang dipimpin sipil ke Gaza melalui laut, di Nuseirat, Jalur Gaza Tengah pada 19 Mei 2026. (Eyad Baba/AFP)
Seorang anak laki-laki Palestina melihat mural yang menggambarkan pencegatan kapal-kapal yang berpartisipasi dalam Armada Sumud Global, sebuah misi bantuan kemanusiaan yang dipimpin sipil ke Gaza melalui laut, di Nuseirat, Jalur Gaza Tengah pada 19 Mei 2026. (Eyad Baba/AFP)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya