Roesmini pun Divonis Bebas

Setelah Soetarti Soekarno divonis bebas, Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga membebaskan janda pahlawan Roesmini dalam kasus sengketa kepemilikan rumah dengan Perum Pegadaian.

oleh adminDiterbitkan 27 Juli 2010, 17:58 WIB
Setelah Soetarti Soekarno divonis bebas, Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga membebaskan janda pahlawan Roesmini dalam kasus sengketa kepemilikan rumah dengan Perum Pegadaian.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya