Setelah Soetarti Soekarno divonis bebas, Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga membebaskan janda pahlawan Roesmini dalam kasus sengketa kepemilikan rumah dengan Perum Pegadaian.
Roesmini pun Divonis Bebas
Setelah Soetarti Soekarno divonis bebas, Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga membebaskan janda pahlawan Roesmini dalam kasus sengketa kepemilikan rumah dengan Perum Pegadaian.
Diterbitkan 27 Juli 2010, 17:58 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Razman Nasution Huni Lapas Cipinang, Hotman Paris Sorot Mapenaling dan Fasilitas Kamar Tahanan
- 3 jam yang lalu
Amanda Manopo Siapkan Somasi Terbuka Terkait Pencemaran Nama Baik, Deadline Seminggu
- 5 jam yang lalu
Amanda Manopo Datangi Polres Jaksel, Konsultasi Dugaan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan
- 7 jam yang lalu
Ayah Cella Kotak Meninggal Dunia di Banyuwangi, 26 Juni 2026
- 9 jam yang lalu
Spotify: Musisi Indonesia Kian Bersinar, 60 Persen Royalti Streaming Datang dari Luar Negeri