Setelah Soetarti Soekarno divonis bebas, Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga membebaskan janda pahlawan Roesmini dalam kasus sengketa kepemilikan rumah dengan Perum Pegadaian.
Roesmini pun Divonis Bebas
Setelah Soetarti Soekarno divonis bebas, Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga membebaskan janda pahlawan Roesmini dalam kasus sengketa kepemilikan rumah dengan Perum Pegadaian.
Diterbitkan 27 Juli 2010, 17:58 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Unhas Pecat Mahasiswa Lecehkan Mahasiswa Baru
- 2 jam yang lalu
Murid SD di Sukabumi Belajar Berlantai Tanah, Atap Nyaris Bocor
- 3 jam yang lalu
Mantan Anggota DPRD Tanggamus Dipolisikan Wanita
- 3 jam yang lalu
133 Santri di Sukabumi Masuk Rumah Sakit Usai Santap MBG
- 3 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong, Tak Berpotensi Tsunami