Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Andi Alfian Mallarangeng segera ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat. Jumat, selalu dianggap hari yang keramat karena banyak tersangka koruptor yang ditahan. Apakah Jumat keramat membuat mantan Menteri Olahraga dan Pemuda itu ketakutan?
"Bapak main tenis hari ini, sudah berangkat dari tadi pagi jam 7. Perginya berdua saja sama sopir, kalau ibu ada di rumah," kata penjaga rumah bernama Alan kepada Liputan6.com di kediaman Andi, Jalan Suralaya, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2013).
Andi pergi membawa baju ganti, sehingga tidak dapat diprediksi kapan majikannya itu pulang ke rumah. "Biasanya kalau bawa baju bisa pulang sampai sore," ujarnya.
Di mana lokasi tepatnya Andi bermain tenis? Sopir pribadi bernama Made mengungkap, Andi bermain di wilayah Jakarta Selatan. "Main di Lapangan PU. Itu di Jakarta Selatan," ungkap Made.
Olahraga tenis bukan permainan yang dapat dilakukan sendirian. Lantas, dengan siapa Andi bermain? "Oh, itu sama pejabat-pejabat temannya Bapak, pejabat pensiunan rata-rata," tuturnya.
KPK berencana memeriksa kembali Andi. Menurut Ketua KPK Abraham Samad, usai pemeriksaan akan dilanjutkan dengan penahanan. "Insya Allah dalam beberapa hari ke depan kita lakukan proses hukum selanjutnya termasuk di dalamnya penahanan," ujar Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta, Rabu 4 September lusa kemarin.
Abraham pada kesempatan itu juga secara tegas memastikan bahwa surat pemanggilan terhadap Andi Mallarangeng
akan segera dikirim dalam waktu 2 hari ke depan. "Hari ini belum dikirim (surat pemanggilan). Masih ada waktu 1, 2 hari. Jadi Minggu depan kita akan periksa," terang Abraham.
'Dosa-dosa' Andi Mallarangeng
Sebelumnya, audit investigatif tahap II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) versi kedua, dibeberkan peran Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng (AAM).
Dalam dokumen audit yang diperoleh Liputan6.com, disebutkan peran politisi Demokrat itu dimulai saat dia belum dilantik menjadi Menpora Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Dalam kasus ini, Andi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Apa saja 'dosa-dosa' Andi Mallarangeng yang tertuang dalam audit versi 2 itu? Berikut rinciannya. (Riz/Ism)
Advertisement