Anggodo Widjojo menyatakan bahwa penyerahan uang yang dilakukannya merupakan permintaan dari pimpinan KPK. Pekan depan Anggodo akan divonis majelis hakim.
Anggodo Akui Serahkan Uang
Anggodo Widjojo menyatakan bahwa penyerahan uang yang dilakukannya merupakan permintaan dari pimpinan KPK. Pekan depan Anggodo akan divonis majelis hakim.
Diterbitkan 25 Agustus 2010, 05:48 WIBPOPULER
Berita Terbaru
UBS AG Lepas 1,19 Juta Saham CPIN
- 4 jam yang lalu
IHSG Sepekan Merosot 1,5%, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp 11.266 Triliun
- 6 jam yang lalu
Warren Buffett Mundur sebagai Chairman Berkshire Hathaway
- 9 jam yang lalu
Wall Street Bervariasi di Tengah Lonjakan Imbal Hasil Obligasi AS
- 11 jam yang lalu
Emiten SILO Bakal Akuisisi 14 Perusahaan Rumah Sakit