Anggodo Widjojo menyatakan bahwa penyerahan uang yang dilakukannya merupakan permintaan dari pimpinan KPK. Pekan depan Anggodo akan divonis majelis hakim.
Anggodo Akui Serahkan Uang
Anggodo Widjojo menyatakan bahwa penyerahan uang yang dilakukannya merupakan permintaan dari pimpinan KPK. Pekan depan Anggodo akan divonis majelis hakim.
Diterbitkan 25 Agustus 2010, 05:48 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Harga Perak Antam Hari Ini 5 Agustus 2026 Melambung Rp 500
- 31 menit yang lalu
PLN Fokus Eksekusi Hydropower untuk Listrik Rendah Emisi
- 40 menit yang lalu
Fakta dan Kronologi Terungkapnya Kontainer Harley-Davidson Bekas Ilegal di Tanjung Priok
- 56 menit yang lalu
Rupiah Menguat Tinggalkan 18.000, Intip Prediksi Hari Ini
- 1 jam yang lalu
APMF 2026 Ajak Industri Susun Blueprint Baru Consumer Engagement