Liputan6.com, Edinburg: Muhammad Al-Fayed menolak keputusan Hakim Skotlandia Lord Drummond Young yang memutuskan kematian putranya Dodi Al-Fayed dan Lady Di adalah murni kecelakaan biasa. Miliuner keturunan Arab itu menganggap kecelakaan tersebut di luar kewenangan yurisdiksi Skotlandia dan tak sepantasnya Lord Drummond menjatuhkan keputusan tersebut. Pemilik Harrods Department Store ini tetap teguh berpendirian putranya dibunuh oleh orang-orang yang tak menyukai karena berkencan dengan istri Pangeran Charles itu.
Richard Keen, pengacara Al-Fayed dalam pernyataannya di depan pengadilan di Edinburg mengatakan, kliennya mempunyai bukti kuat Dodi tewas dibunuh. Setahun silam Pengadilan Tinggi Prancis membatalkan tuduhan kecelakaan tersebut disebabkan ulah sejumlah paparazzi (fotografer lepas) yang membuntuti pasangan itu. Keen menyangsikan bukti yang dikemukakan pihak Prancis bahwa kecelakaan itu disebabkan oleh Henri Paul, sopir Al-Fayed yang memacu mobil melewati batas kecepatan normal.(COk/Yohanes)
Richard Keen, pengacara Al-Fayed dalam pernyataannya di depan pengadilan di Edinburg mengatakan, kliennya mempunyai bukti kuat Dodi tewas dibunuh. Setahun silam Pengadilan Tinggi Prancis membatalkan tuduhan kecelakaan tersebut disebabkan ulah sejumlah paparazzi (fotografer lepas) yang membuntuti pasangan itu. Keen menyangsikan bukti yang dikemukakan pihak Prancis bahwa kecelakaan itu disebabkan oleh Henri Paul, sopir Al-Fayed yang memacu mobil melewati batas kecepatan normal.(COk/Yohanes)