Langkah Kemlu RI Usai 5 WNI Ditangkap Israel

Kemlu RI memastikan perwakilan RI terkait siaga merespons situasi WNI.

oleh Khairisa FeridaDiterbitkan 19 Mei 2026, 11:30 WIB
Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang pada Jumat (6/3/2026) di Jakarta, mengatakan bahwa seluruh pembahasan mengenai Dewan Perdamaian Gaza saat ini berada dalam status on hold. (Dok. Liputan6.com/Teddy Tri Setio Berty)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dan menangkap relawan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan International Global Sumud Flotilla atau GSF 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur.

"Kemlu RI mencatat bahwa berdasarkan informasi per pagi ini dari total sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia atau GPCI yang tergabung dalam misi GSF 2.0, sebanyak lima WNI dilaporkan telah ditangkap oleh militer Israel di sekitar perairan Siprus atau Mediterania Timur. Sementara itu, empat WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda diketahui masih berlayar di sekitar perairan Siprus," ungkap juru bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang dalam video yang dibagikan kepada awak media, Selasa (19/5/2026).

Situasi di lapangan, sebut Yvonne, masih sangat dinamis.

"Keempat WNI yang masih berlayar tersebut tetap berada dalam kondisi rawan dan sewaktu-waktu juga dapat mengalami intersepsi atau penangkapan oleh militer Israel. Sehubungan dengan perkembangan tersebut, Kemlu RI telah melakukan koordinasi awal dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul, termasuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif seperti penerbitan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) apabila paspor WNI disita serta dukungan medis apabila diperlukan," terang Yvonne.

Perwakilan RI, ujar Yvonne, juga melakukan pendekatan kepada otoritas tempat guna memastikan akses transit dan proses kepulangan WNI dapat berjalan tanpa hambatan keimigrasian. 

"Kemlu melalui perwakilan RI terkait akan terus memantau perkembangan situasi, melakukan verifikasi posisi dan kondisi para WNI, serta menyiapkan langkah-langkah pelindungan sesuai kebutuhan di lapangan. Kemlu RI mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional," tegas Yvonne.

Perwakilan RI terkait senantiasa dalam posisi siaga untuk segera menindaklanjuti notifikasi dari otoritas tempat.

Sebelumnya, Indonesia telah bergabung dengan sembilan negara lainnya, yaitu Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan juga Spanyol untuk merilis pernyataan bersama yang mengutuk keras serangan Israel terhadap misi GSF. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya