Pernah jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Buka Suara usai Diperiksa KPK

Muhadjir Effendy memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2022 setelah sebelumnya mengajukan penundaan pemeriksaan.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 19 Mei 2026, 06:20 WIB
Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, sesaat setelah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (18/5/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menko PMK Muhadjir Effendy akhirnya memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2022, Senin (18/5), setelah sebelumnya mengajukan penundaan pemeriksaan. Dia datang menjelang waktu magrib ke Gedung Merah Putih di Jakarta.

Usai diperiksa sebentar, Muhadjir keluar dan mengonfirmasi sejumlah pertanyaan awak media. Menurut dia, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya saat menjabat Menteri Agama ad interim tahun 2022 saat Yaqut Cholil Qoumas menunaikan ibadah haji.

"Oh, hanya anu saja, saya kan pernah menjadi ad-interim Menteri Agama tahun 2022. Sekitar itu saja. (Pertanyaan) enggak banyak. Wong saya jadi ad-interim kan hanya 20 hari. 30 Juni sampai 19 Juli. 20 hari saja. Enggak banyak yang dikerjakan," ujar Muhadjir di lokasi, seperti dikutip Selasa (19/5/2026).

Muhadjir enggan menjawab saat ditanya pertanyaan dari penyidik KPK. "Tanyakan langsung ke penyidik saja," singkat dia.

Namun dia menampik jika ada pertanyaan soal Dirjen Haji Hilman Latief. "(Ditanya soal Hilman Latief?) Enggak ada, enggak ada. Aman, aman," tutur dia.

Alasan Hadir Usai Minta Penundaan

Kedatangan Muhadjir diketahui mendadak. Dia mengaku tidak enak jika dianggap sengaja menghindar. Oleh sebab itu, dia mengupayakan tetap hadir meski menjelang malam.

"Ya, saya sebetulnya sudah mengajukan permohonan penundaan. Tapi karena tadi ada berita tadi dari Anda semua, kok enggak enak saya kok menunda, nanti ada kesan seolah saya menghindari atau apa lah gitu. Ya sudah, saya minta waktu ketemu sekarang. Insya Allah selesai," dia menutup.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan selama pemeriksaan, Muhadjir diminta penyidik menjelaskan tupoksinya sebagai Menteri Agama ad interim tahun 2022.

"Saksi Sdr. MHJ hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini. Penyidik meminta penjelasan kepada saksi berkaitan dengan penugasan sebagai Menteri Agama Ad Interim tahun 2022, serta mengenai kuota tambahan tahun 2022," Budi menutup.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya