Liputan6.com, Bandung: "Sebab itu ingatlah apa yang telah engkau terima dan dengar. Lakukanlah itu dan bertobatlah. Jika engkau tidak terjaga, maka Aku akan datang seperti pencuri. Engkau sekali-kali tidak akan mengetahui kapan waktunya Aku datang." Demikian isi Alkitab di surat Wahyu Pasal 3 ayat 3 soal kedatangan Tuhan atau biasa disebut hari kiamat. Dan ketika Pendeta Mangapin Sibuea dari Bandung, Jawa Barat, secara yakin menyatakan hari tersebut jatuh pada 10 November 2003, tepat pukul 15.00 WIB, semua orang yang mendengarnya pun heboh. Lebih ribut lagi, saat cemoohan banyak orang bahwa keyakinan mereka salah, terbukti benar. Tuhan tak jadi menjemput jemaat yang melabeli diri dengan sebutan Pondok Nabi itu.
Pengikut Pondok Nabi yang berjumlah sekitar 200-an histeris. Mereka berteriak-teriak pilu memanggil-manggil Tuhan. "Yesus... Datanglah segera," demikian jeritan sejumlah orang. Pukul 15.00 WIB berlalu sudah. Namun, Tuhan masih juga belum menjemput jemaat yang berkumpul di sebuah gedung di Jalan Siliwangi, Bale Endah, Bandung tersebut. Sementara orang-orang yang berkumpul di luar gedung, resah. Mereka melaporkan kejadian ini ke polisi. Jemaat pun dibubarkan dan dievakuasi ke Gereja Bethel, Bandung.
Di Gereja Bethel, jemaat Pondok Nabi tetap teguh dengan keyakinan bahwa kiamat datang pada hari itu. Sejumlah jemaat kemudian mengaku mendapat "bisikan" bahwa kedatangan Tuhan yang tertunda akan direalisasikan pada pukul 24.00 WIB. Tapi, lagi-lagi "suara" itu terbukti salah. Lantas, datang lagi "wahyu" yang menyatakan Tuhan bakal tiba pada pukul 02.00 WIB keesokan harinya. Setali tiga uang, pernyataan itu terbukti melenceng.
Mangapin yang telah ditahan di Rumah Tahanan Kebon Waru sejak pertengahan 2002 langsung diperiksa. Polisi juga menangkap 12 wakilnya yang mengklaim diri sebagai 12 rasul seperti yang tercantum di Alkitab. Sementara para jemaat dibebaskan dan diserahkan kepada pengurus Persatuan Gereja Indonesia untuk dibina. Mereka kemudian dibiayai pulang ke daerah asal masing-masing, yang rata-rata berada di wilayah timur Indonesia. Antara lain, Sulawesi, Maluku, dan Timor Timur.
Setelah kejadian ini berlalu, hampir semua orang seakan mengarahkan telunjuk ke Mangapin sembari meneriakkan kata: sesat! Tapi Mangapin bergeming. Pendeta alumni Sekolah Alkitab Gereja Pantekosta Pematang Siantar, Sumatra Utara ini malah mengatakan semua orang salah kaprah. Yang benar, menurut dia, 10 November adalah awal dari datangnya hari kiamat [baca: Mangapin Sibuea: 10 November Awal Kiamat]. Proses terjadinya kiamat itu akan berlangsung terus sampai 11 Mei 2007. "Nah, selama tiga tahun masa penantian ini, Nabi Musa dan Elia akan mempersiapkan umatnya agar tak menghujat Yesus," ujar penulis buku "Kiamat Dunia Akan Segera Terjadi" ini.
Mangapin mengaku menerima pewahyuan itu pada 1980. Sejak saat itu, dia berturut-turut mendapat peneguhan berupa ayat-ayat Alkitab. Kemudian, pada 1999, pendeta yang juga pernah berguru di Sekolah Alkitab Gereja Pantekosta Beji, Batu, Malang, Jawa Timur ini mengaku bertemu Tuhan di Taman Firdaus. Pertemuan itu, lanjut Mangapin, persis perjumpaan Nabi Musa dengan Tuhan di Gunung Sinai, seperti yang tertulis dalam Alkitab Perjanjian Lama. "Kau akan menjadi rasul di akhir zaman," kata Mangapin, mengutip sabda Tuhan yang didengarnya. Bahkan, lanjut Mangapin, penunjukan lokasi bangunan gereja di Bale Endah, Bandung, bukan atas kemauan dirinya melainkan dari Tuhan. Semua informasi itu kemudian disebarkan lewat buku, kaset rekaman khotbah, dan video compact disk.
Mangapin semakin yakin dengan pewahyuan yang diterimanya saat beberapa jemaat mengkonfirmasi mendapat bisikan serupa. Mereka kemudian dinyatakan sebagai 12 "rasul", layaknya 12 murid Yesus Kristus dalam Alkitab Perjanjian Baru. Penunjukan ke-12 orang ini sebagai rasul pun lagi-lagi atas perintah Tuhan, kata Mangapin. Ke-12 rasul itu antara lain Yosep Hasian dan Andre. "Saya juga mendengar sendiri suara Tuhan yang menunjuk kami menjadi 12 rasul," ungkap Andre. Atas perbedaan pemahaman antara jemaat Pondok Nabi dengan masyarakat, Andre mengaku mengerti. "Karena kami sudah dengar suara. Tapi mereka belum. Perbedaan ini cuma ada di tingkat pengertian," kilah dia.
Semua pembelaan itu tak membuat mereka lepas dari jerat hukum. Mangapin didakwa dengan pasal berganda yakni Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 335 ayat 1 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, dalam hal ini dianggap meresahkan umat Kristen. Selain itu, pria berusia 60 tahun ini juga dituduh melanggar Pasal 156 a tentang Permusuhan, Penyalahgunaan atau Penodaan Agama. Sementara ke-12 rasul dianggap bersalah karena turut menyebarkan ajaran yang menyimpang [baca: Belasan Pengurus Sekte Kiamat Resmi Tersangka]. "Secara yuridis, mereka menyebarkan ajaran yang dilarang oleh kejaksaan," jelas Kepala Polres Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Hadi.
Simon, Kepala Forum Komunikasi Kristiani Indonesia pun menegaskan bahwa ajaran Mangapin menyimpang dari firman Tuhan yang hakiki. PGI dan Departemen Agama juga mengeluarkan peringatan bahwa ajaran tersebut salah [baca: PGI: Ajaran Mangapin Sibuea Menentang Institusi Gerejawi]. "Apalagi, dari beberapa laporan, Pondok Nabi meminta harta benda pengikutnya dan tak dapat diambil kembali," ungkap Simon.
Kini, tinggal jemaat Pondok Nabi yang terpuruk. Mereka mesti menanggung hukuman sosial yang menilai mereka sesat. Belum lagi penderitaan lantaran tak punya harta apapun. Maklum, selama menjadi pengikut "Sang Rasul", mereka wajib menyerahkan segala harta benda, yang kata Mangapin digunakan untuk kepentingan seluruh anggota jemaat Pondok Nabi. "Bahkan pekerjaan yang sudah mantap pun saya tinggalkan," kata Welly, seorang jemaat. Namun, dia tak menyesal. Sebab, perempuan ini yakin semua yang dilakukan itu untuk Tuhan. "Saya [juga] mendengar suara itu," ucap Welly.
Tak cuma materi, sebagian jemaat malah menderita gangguan jiwa. Berdasarkan hasil pemeriksaan psikiater dari Crisis Centre Forum Komunikasi Kristiani Indonesia, sejumlah jemaat sering berhalusinasi, suka mengutuk, mengintimidasi, dan curiga terhadap orang yang tak dikenalnya. Semua gangguan ini, menurut psikiater, terjadi lantaran selama "disekap" di Pondok Nabi, jemaat diperlakukan serba ketat.
Para jemaat wajib mempelajari Alkitab dari pukul 05.00-12.00 WIB. Mereka juga dilarang bersosialisasi, disuruh meninggalkan pekerjaan dan sekolah, bahkan dipaksa hidup prihatin. Setiap hari mereka dijatah makan tiga sendok nasi, dengan lauk ikan asin dan mi goreng. Bahkan, sering kali mereka disuruh berpuasa. Ada yang berpuasa sehari, dua hari, atau sepekan sekaligus tanpa makan dan minum sedikit pun. "Tergantung tuntutan Tuhan," beber Imanuel, salah seorang jemaat Pondok Nabi.
Kini, saat para pemimpinnya ditahan polisi, jemaat Pondok Nabi terpecah dua. Satu pihak merasa ditipu. Sebagian lain tetap percaya bahwa wahyu yang telah didapat adalah kebenaran. "Ini cuma nubuatan yang tertunda," tegas seorang pengikut Pondok Nabi [baca: Pengikut Sekte Kiamat: Ini Nubuatan yang Tertunda].(MTA/Lita Hariani dan Irfan Effendi)
Pengikut Pondok Nabi yang berjumlah sekitar 200-an histeris. Mereka berteriak-teriak pilu memanggil-manggil Tuhan. "Yesus... Datanglah segera," demikian jeritan sejumlah orang. Pukul 15.00 WIB berlalu sudah. Namun, Tuhan masih juga belum menjemput jemaat yang berkumpul di sebuah gedung di Jalan Siliwangi, Bale Endah, Bandung tersebut. Sementara orang-orang yang berkumpul di luar gedung, resah. Mereka melaporkan kejadian ini ke polisi. Jemaat pun dibubarkan dan dievakuasi ke Gereja Bethel, Bandung.
Di Gereja Bethel, jemaat Pondok Nabi tetap teguh dengan keyakinan bahwa kiamat datang pada hari itu. Sejumlah jemaat kemudian mengaku mendapat "bisikan" bahwa kedatangan Tuhan yang tertunda akan direalisasikan pada pukul 24.00 WIB. Tapi, lagi-lagi "suara" itu terbukti salah. Lantas, datang lagi "wahyu" yang menyatakan Tuhan bakal tiba pada pukul 02.00 WIB keesokan harinya. Setali tiga uang, pernyataan itu terbukti melenceng.
Mangapin yang telah ditahan di Rumah Tahanan Kebon Waru sejak pertengahan 2002 langsung diperiksa. Polisi juga menangkap 12 wakilnya yang mengklaim diri sebagai 12 rasul seperti yang tercantum di Alkitab. Sementara para jemaat dibebaskan dan diserahkan kepada pengurus Persatuan Gereja Indonesia untuk dibina. Mereka kemudian dibiayai pulang ke daerah asal masing-masing, yang rata-rata berada di wilayah timur Indonesia. Antara lain, Sulawesi, Maluku, dan Timor Timur.
Setelah kejadian ini berlalu, hampir semua orang seakan mengarahkan telunjuk ke Mangapin sembari meneriakkan kata: sesat! Tapi Mangapin bergeming. Pendeta alumni Sekolah Alkitab Gereja Pantekosta Pematang Siantar, Sumatra Utara ini malah mengatakan semua orang salah kaprah. Yang benar, menurut dia, 10 November adalah awal dari datangnya hari kiamat [baca: Mangapin Sibuea: 10 November Awal Kiamat]. Proses terjadinya kiamat itu akan berlangsung terus sampai 11 Mei 2007. "Nah, selama tiga tahun masa penantian ini, Nabi Musa dan Elia akan mempersiapkan umatnya agar tak menghujat Yesus," ujar penulis buku "Kiamat Dunia Akan Segera Terjadi" ini.
Mangapin mengaku menerima pewahyuan itu pada 1980. Sejak saat itu, dia berturut-turut mendapat peneguhan berupa ayat-ayat Alkitab. Kemudian, pada 1999, pendeta yang juga pernah berguru di Sekolah Alkitab Gereja Pantekosta Beji, Batu, Malang, Jawa Timur ini mengaku bertemu Tuhan di Taman Firdaus. Pertemuan itu, lanjut Mangapin, persis perjumpaan Nabi Musa dengan Tuhan di Gunung Sinai, seperti yang tertulis dalam Alkitab Perjanjian Lama. "Kau akan menjadi rasul di akhir zaman," kata Mangapin, mengutip sabda Tuhan yang didengarnya. Bahkan, lanjut Mangapin, penunjukan lokasi bangunan gereja di Bale Endah, Bandung, bukan atas kemauan dirinya melainkan dari Tuhan. Semua informasi itu kemudian disebarkan lewat buku, kaset rekaman khotbah, dan video compact disk.
Mangapin semakin yakin dengan pewahyuan yang diterimanya saat beberapa jemaat mengkonfirmasi mendapat bisikan serupa. Mereka kemudian dinyatakan sebagai 12 "rasul", layaknya 12 murid Yesus Kristus dalam Alkitab Perjanjian Baru. Penunjukan ke-12 orang ini sebagai rasul pun lagi-lagi atas perintah Tuhan, kata Mangapin. Ke-12 rasul itu antara lain Yosep Hasian dan Andre. "Saya juga mendengar sendiri suara Tuhan yang menunjuk kami menjadi 12 rasul," ungkap Andre. Atas perbedaan pemahaman antara jemaat Pondok Nabi dengan masyarakat, Andre mengaku mengerti. "Karena kami sudah dengar suara. Tapi mereka belum. Perbedaan ini cuma ada di tingkat pengertian," kilah dia.
Semua pembelaan itu tak membuat mereka lepas dari jerat hukum. Mangapin didakwa dengan pasal berganda yakni Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 335 ayat 1 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, dalam hal ini dianggap meresahkan umat Kristen. Selain itu, pria berusia 60 tahun ini juga dituduh melanggar Pasal 156 a tentang Permusuhan, Penyalahgunaan atau Penodaan Agama. Sementara ke-12 rasul dianggap bersalah karena turut menyebarkan ajaran yang menyimpang [baca: Belasan Pengurus Sekte Kiamat Resmi Tersangka]. "Secara yuridis, mereka menyebarkan ajaran yang dilarang oleh kejaksaan," jelas Kepala Polres Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Hadi.
Simon, Kepala Forum Komunikasi Kristiani Indonesia pun menegaskan bahwa ajaran Mangapin menyimpang dari firman Tuhan yang hakiki. PGI dan Departemen Agama juga mengeluarkan peringatan bahwa ajaran tersebut salah [baca: PGI: Ajaran Mangapin Sibuea Menentang Institusi Gerejawi]. "Apalagi, dari beberapa laporan, Pondok Nabi meminta harta benda pengikutnya dan tak dapat diambil kembali," ungkap Simon.
Kini, tinggal jemaat Pondok Nabi yang terpuruk. Mereka mesti menanggung hukuman sosial yang menilai mereka sesat. Belum lagi penderitaan lantaran tak punya harta apapun. Maklum, selama menjadi pengikut "Sang Rasul", mereka wajib menyerahkan segala harta benda, yang kata Mangapin digunakan untuk kepentingan seluruh anggota jemaat Pondok Nabi. "Bahkan pekerjaan yang sudah mantap pun saya tinggalkan," kata Welly, seorang jemaat. Namun, dia tak menyesal. Sebab, perempuan ini yakin semua yang dilakukan itu untuk Tuhan. "Saya [juga] mendengar suara itu," ucap Welly.
Tak cuma materi, sebagian jemaat malah menderita gangguan jiwa. Berdasarkan hasil pemeriksaan psikiater dari Crisis Centre Forum Komunikasi Kristiani Indonesia, sejumlah jemaat sering berhalusinasi, suka mengutuk, mengintimidasi, dan curiga terhadap orang yang tak dikenalnya. Semua gangguan ini, menurut psikiater, terjadi lantaran selama "disekap" di Pondok Nabi, jemaat diperlakukan serba ketat.
Para jemaat wajib mempelajari Alkitab dari pukul 05.00-12.00 WIB. Mereka juga dilarang bersosialisasi, disuruh meninggalkan pekerjaan dan sekolah, bahkan dipaksa hidup prihatin. Setiap hari mereka dijatah makan tiga sendok nasi, dengan lauk ikan asin dan mi goreng. Bahkan, sering kali mereka disuruh berpuasa. Ada yang berpuasa sehari, dua hari, atau sepekan sekaligus tanpa makan dan minum sedikit pun. "Tergantung tuntutan Tuhan," beber Imanuel, salah seorang jemaat Pondok Nabi.
Kini, saat para pemimpinnya ditahan polisi, jemaat Pondok Nabi terpecah dua. Satu pihak merasa ditipu. Sebagian lain tetap percaya bahwa wahyu yang telah didapat adalah kebenaran. "Ini cuma nubuatan yang tertunda," tegas seorang pengikut Pondok Nabi [baca: Pengikut Sekte Kiamat: Ini Nubuatan yang Tertunda].(MTA/Lita Hariani dan Irfan Effendi)