Sejumlah perubahan muncul dalam draf RUU Keistimewaan Yogyakarta yang telah dirampungkan pemerintah. Misalnya, selain sebagai Raja Ngayogyakarta, Sultan Hamengkubowono juga diposisikan sebagai gubernur utama.
Jabat Gubernur Utama, Sultan Boleh Ikut Pemilihan
Sejumlah perubahan muncul dalam draf RUU Keistimewaan Yogyakarta yang telah dirampungkan pemerintah. Misalnya, selain sebagai Raja Ngayogyakarta, Sultan Hamengkubowono juga diposisikan sebagai gubernur utama.
Diterbitkan 07 Desember 2010, 13:31 WIBPOPULER
Berita Terbaru
15 Tanaman Edible dengan Bunga Cantik untuk Teras Rumah, Cantik di Teras, Lezat di Piring
- 2 jam yang lalu
16 Tanaman Hias Tahan Banting untuk Pemula yang Baru Belajar Berkebun
- 2 jam yang lalu
12 Tanaman yang Beracun untuk Kucing yang Sering Ada di Rumah
- 3 jam yang lalu
Cara Membuat Makanan Kucing Sendiri yang Sehat, Hemat, dan Disukai Anabul
- 5 jam yang lalu
7 Tips Dasar Berkendara dengan Sepeda Motor Agar Irit BBM, Bikin Pengeluaran Lebih Hemat