Sejumlah perubahan muncul dalam draf RUU Keistimewaan Yogyakarta yang telah dirampungkan pemerintah. Misalnya, selain sebagai Raja Ngayogyakarta, Sultan Hamengkubowono juga diposisikan sebagai gubernur utama.
Jabat Gubernur Utama, Sultan Boleh Ikut Pemilihan
Sejumlah perubahan muncul dalam draf RUU Keistimewaan Yogyakarta yang telah dirampungkan pemerintah. Misalnya, selain sebagai Raja Ngayogyakarta, Sultan Hamengkubowono juga diposisikan sebagai gubernur utama.
Diterbitkan 07 Desember 2010, 13:31 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Panduan Hari Pertama MagangHub Batch 2 Kemnaker, Cek Persiapan dan Ketentuannya
- 10 jam yang lalu
7 Cara Menghilangkan Noda yang Menempel Pada Kabinet Kayu
- 10 jam yang lalu
10 Cara Menghilangkan Daun yang Mati pada Tanaman Sukulen agar Tidak Mengganggu Pertumbuhan
- 11 jam yang lalu
10 Warna Cat yang Tidak Cocok untuk Eksterior Rumah, Bisa Bikin Fasad Terlihat Kusam
- 11 jam yang lalu
10 Pohon Buah yang Menghasilkan Bunga Terindah, Cocok Buat Halaman Depan Rumah