Jabat Gubernur Utama, Sultan Boleh Ikut Pemilihan

Sejumlah perubahan muncul dalam draf RUU Keistimewaan Yogyakarta yang telah dirampungkan pemerintah. Misalnya, selain sebagai Raja Ngayogyakarta, Sultan Hamengkubowono juga diposisikan sebagai gubernur utama.

oleh muliandaniDiterbitkan 07 Desember 2010, 13:31 WIB
Sejumlah perubahan muncul dalam draf RUU Keistimewaan Yogyakarta yang telah dirampungkan pemerintah. Misalnya, selain sebagai Raja Ngayogyakarta, Sultan Hamengkubowono juga diposisikan sebagai gubernur utama.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya