Sejumlah perubahan muncul dalam draf RUU Keistimewaan Yogyakarta yang telah dirampungkan pemerintah. Misalnya, selain sebagai Raja Ngayogyakarta, Sultan Hamengkubowono juga diposisikan sebagai gubernur utama.
Jabat Gubernur Utama, Sultan Boleh Ikut Pemilihan
Sejumlah perubahan muncul dalam draf RUU Keistimewaan Yogyakarta yang telah dirampungkan pemerintah. Misalnya, selain sebagai Raja Ngayogyakarta, Sultan Hamengkubowono juga diposisikan sebagai gubernur utama.
Diterbitkan 07 Desember 2010, 13:31 WIBPOPULER
Berita Terbaru
7 Tips Dasar Berkendara dengan Sepeda Motor Agar Irit BBM, Bikin Pengeluaran Lebih Hemat
- 1 jam yang lalu
7 Ide Rak Sepatu Outdoor dari Bata Merah Susun, Cocok untuk Berbagai Konsep Rumah
- 2 jam yang lalu
8 Tips Menghemat Listrik agar Tagihan Bulanan Tidak Membengkak
- 2 jam yang lalu
8 Contoh Dapur Kecil yang Tidak Menyebarkan Bau Masakan ke Seluruh Rumah dengan Desain Modern
- 3 jam yang lalu
7 Cara Menanam Kelengkeng di Drum Besar agar Cepat Panen dan Berbuah Lebat