Sejumlah perubahan muncul dalam draf RUU Keistimewaan Yogyakarta yang telah dirampungkan pemerintah. Misalnya, selain sebagai Raja Ngayogyakarta, Sultan Hamengkubowono juga diposisikan sebagai gubernur utama.
Jabat Gubernur Utama, Sultan Boleh Ikut Pemilihan
Sejumlah perubahan muncul dalam draf RUU Keistimewaan Yogyakarta yang telah dirampungkan pemerintah. Misalnya, selain sebagai Raja Ngayogyakarta, Sultan Hamengkubowono juga diposisikan sebagai gubernur utama.
Diterbitkan 07 Desember 2010, 13:31 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Cara Melihat Nama Kontak Kita di HP Orang Lain dengan Mudah dan Aman
- 1 bulan yang lalu
Arti Mimpi Hamil dari Sudut Pandang Psikologi, Islam, dan Primbon serta Cara Menyikapinya
- 1 bulan yang lalu
Cappuccino Assassino, Peluang Bisnis dari Tren Viral Italian Brainrot
- 4 bulan yang lalu
Cara Membuat Nugget Ayam Homemade yang Juicy dan Renyah Sempurna
- 4 bulan yang lalu
Tips Pohon Jeruk Nipis Berbuah Lebat dengan Teknik yang Sudah Terbukti oleh Ahli