Mahkamah Konstitusi mempermudah hak menyatakan pendapat DPR tentang kebijakan pemerintah termasuk pemakzulan Presiden. Dengan keputusan MK ini, bukan tak mungkin kasus Bank Century mencuat kembali terutama jika penegak hukum tak serius menanganinya.
Hak Berpendapat Dipermudah, Pemakzulan Lebih Gampang
Mahkamah Konstitusi mempermudah hak menyatakan pendapat DPR tentang kebijakan pemerintah termasuk pemakzulan Presiden. Dengan keputusan MK ini, bukan tak mungkin kasus Bank Century mencuat kembali terutama jika penegak hukum tak serius menanganinya.
Diterbitkan 14 Januari 2011, 18:00 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Raja Charles III Tolak Tinggal di Istana Buckingham Pasca Renovasi Rp 8,7 triliun
- 2 jam yang lalu
Penyintas Gempa Venezuela: Ibu Membeku Ketakutan, Anak Sigap Menggendong
- 2 jam yang lalu
Data Terkini Korban Gempa Venezuela: 235 Orang Tewas, 4.300 Luka-Luka
- 4 jam yang lalu
Inggris dan Swiss Pecahkan Rekor Suhu Terpanas pada Juni
- 6 jam yang lalu
Korban Tewas Gempa Venezuela Bertambah Jadi 188 Orang