Mahkamah Konstitusi mempermudah hak menyatakan pendapat DPR tentang kebijakan pemerintah termasuk pemakzulan Presiden. Dengan keputusan MK ini, bukan tak mungkin kasus Bank Century mencuat kembali terutama jika penegak hukum tak serius menanganinya.
Hak Berpendapat Dipermudah, Pemakzulan Lebih Gampang
Mahkamah Konstitusi mempermudah hak menyatakan pendapat DPR tentang kebijakan pemerintah termasuk pemakzulan Presiden. Dengan keputusan MK ini, bukan tak mungkin kasus Bank Century mencuat kembali terutama jika penegak hukum tak serius menanganinya.
diperbarui 14 Jan 2011, 18:00 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Begini Penampakan Bus Pelajar SMK Depok yang Terguling di Ciater Subang
PLN Mobile Proliga 2024: Cantik dan Berprestasi, Inilah 3 Srikandi Voli Indonesia
Kronologi Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, 9 Orang Meninggal
Kisah Gus Dur Dijagokan Jadi Komentator Bola untuk Program TV
Semarak HUT ke-57 BULOG, Dewan Pengawas Donny Gahral Adian Ikut Lari Marathon 57 Km
Ditinggal Kylian Mbappe Pergi, Luis Enrique: PSG Akan Tetap Kuat
Polisi: 4 Korban Meninggal dalam Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Ciater
Fakta Menarik Film Vina: Sebelum 7 Hari, Diangkat dari Kisah Nyata Peristiwa di Cirebon
Kecelakaan Bus Rombongan SMK di Ciater, Pemkot Depok Koordinasi dengan Dinkes Subang
Terungkap, Remaja yang Membunuh Anggota Polres Lampung Tengah Gunakan Racun Pembasmi Rumput
Endrick Mempercantik Skuad Brasil di Copa America 2024, Casemiro dan Richarlison Absen
PLN Mobile Proliga 2024: Tak Terbendung, STIN BIN dan Popsivo Polwan Mantap di Puncak