Polisi kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan warga Lamongan oleh bonek di dalam Kereta Api Kertajaya jurusan Jakarta.
Lagi, Dua "Bonek" Jadi Tersangka
Polisi kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan warga Lamongan oleh bonek di dalam Kereta Api Kertajaya jurusan Jakarta.
Diterbitkan 25 Januari 2011, 07:01 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Promosi Wisata ke Anak Krakatau Dilarang, 34 Pelaku Usaha Kena Tegur
- 1 jam yang lalu
Dua Anak Pelaku Perundungan Siswa di Pemalang akan Dibina 6 Bulan
- 1 jam yang lalu
Bang Jago Pemukul Pedagang Wanita Ditangkap
- 3 jam yang lalu
Jalan Penghubung Jember-Banyuwangi Retak 40 Meter, Lokasinya Dekat Jurang
- 3 jam yang lalu
Anak Krakatau Erupsi Hampir 5 Menit, Status Waspada