Polisi kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan warga Lamongan oleh bonek di dalam Kereta Api Kertajaya jurusan Jakarta.
Lagi, Dua "Bonek" Jadi Tersangka
Polisi kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan warga Lamongan oleh bonek di dalam Kereta Api Kertajaya jurusan Jakarta.
Diterbitkan 25 Januari 2011, 07:01 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Gunung Anak Krakatau 11 Kali Erupsi Hari Ini
- 4 jam yang lalu
203 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Ini Sebarannya
- 5 jam yang lalu
8 Tokoh Masuk Bursa Ketum PBNU, Begini Rekam Jejaknya
- 7 jam yang lalu
Peserta Karnaval Sound Horeg Meninggal, Polisi Ungkap Penyebabnya
- 8 jam yang lalu
Kasak-kusuk Oknum Minta Jatah Proyek Revitalisasi SD di Rembang