Lagi, Dua "Bonek" Jadi Tersangka

Polisi kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan warga Lamongan oleh bonek di dalam Kereta Api Kertajaya jurusan Jakarta.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 25 Januari 2011, 07:01 WIB
Polisi kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan warga Lamongan oleh bonek di dalam Kereta Api Kertajaya jurusan Jakarta.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya