Menko Polhukam Gelar Rapat Terbatas Bahas Ahmadiyah

Pemerintah memberi tenggat waktu empat hari bagi Pemkab Banten dan Pemkab Jabar menyerahkan hasil laporan investigasi, terkait penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Pandeglang, Banten.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 08 Februari 2011, 01:22 WIB
Pemerintah memberi tenggat waktu empat hari bagi Pemkab Banten dan Pemkab Jabar menyerahkan hasil laporan investigasi, terkait penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Pandeglang, Banten.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya