Polisi Tangkap Delapan Penjudi

Dalam sehari, jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo mengungkap tiga kasus perjudian di tiga lokasi berbeda, yaitu judi tong-tong asal Hong Kong, sabung ayam, dan judi kartu pei. Delapan penjudi ditangkap dalam penggerebekan itu.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 22 Februari 2011, 22:04 WIB
Dalam sehari, jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo mengungkap tiga kasus perjudian di tiga lokasi berbeda, yaitu judi tong-tong asal Hong Kong, sabung ayam, dan judi kartu pei. Delapan penjudi ditangkap dalam penggerebekan itu.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya