Kasus Century, Arga dan Linda Hadapi Vonis

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan menyampaikan putusan atas perkara Bank Century dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Corporate Legal Bank Century, Arga Tirta Kirana.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 24 Mar 2011, 12:26 WIB
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan menyampaikan putusan atas perkara Bank Century dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Corporate Legal Bank Century, Arga Tirta Kirana.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya