Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan menyampaikan putusan atas perkara Bank Century dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Corporate Legal Bank Century, Arga Tirta Kirana.
Kasus Century, Arga dan Linda Hadapi Vonis
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan menyampaikan putusan atas perkara Bank Century dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Corporate Legal Bank Century, Arga Tirta Kirana.
Diterbitkan 24 Maret 2011, 12:26 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Resmikan Buku '10 Karya Nyata', Prabowo Puji Kemampuan dan Keberanian Bahlil Lahadalia
- 15 menit yang lalu
7 Bulan Nunggak, Gaji 94 Pekerja Kalrez Petroleum Akhirnya Dibayar
- 23 menit yang lalu
Personel Khusus Diterjunkan Awasi Distribusi BBM Subsidi di SPBU
- 30 menit yang lalu
Intervensi AS-Jepang Mulai Kehabisan Tenaga, Yen Kembali Lesu
- 45 menit yang lalu
Rupiah Menguat ke 17.897 per Dolar AS, Cadangan Devisa Jadi Penopang