Polda Metro Jaya akan memecat polisi berinisial Aiptu ES apabila terbukti menjadi beking penagih utang alias debt collector di Citibank.
Polisi Beking Debt Collector Akan Dipecat
Polda Metro Jaya akan memecat polisi berinisial Aiptu ES apabila terbukti menjadi beking penagih utang alias debt collector di Citibank.
Diterbitkan 07 April 2011, 17:13 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Respons Pihak Bupati Gowa Usai Kantor dan Rumah Jabatan Digeledah Polisi
- 40 menit yang lalu
Bocah 7 Tahun Meninggal Tersedak Bakso
- 2 jam yang lalu
Detik-detik Kecelakaan Beruntun Truk Hantam Minibus dan Motor di Lampung
- 2 jam yang lalu
Daftar Korban Banjir Bandang Solok
- 4 jam yang lalu
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Akan Ajukan Nota Pembelaan