Produksi Sabu-sabu, Diduga Sipir LP Cipinang Terlibat

Dalam kasus pembuatan sabu-sabu di dalam Lapas Narkotika Cipinang, Polri menduga ada keterlibatan pihak LP Cipinang.

oleh Edward Panggabean diperbarui 16 Agu 2013, 16:56 WIB
Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri mengungkap ada keterlibatan pihak lapas dalam kasus pembuatan sabu-sabu di dalam Lapas Narkotika Cipinang, yang dikendalikan oleh terpidana hukuman mati gembong narkoba Fredy Budiman.

Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Arman Depari mengatakan, salah seorang staf lapas tersebut merupakan sipir berinisial GW yang terbukti menerima sabu dari napi bernisial AC dan AS. Keterkaitan itu terendus setelah memeriksa 1 sipir dan 9 narapidana yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Nanti GW yang akan membawa barang itu ke beberapa tempat di Indonesia. Kami menangkapnya di Surabaya," kata Arman di Aula Direktorat Tindak Pidana Narkotika, Cawang, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Bahkan, lanjut Arman, pihaknya telah memasukan nama mantan Kalapas Narkotika Cipinang, Thurman Hutapea dalam daftar panggilan untuk diperiksa.

"Sudah masuk dalam daftar panggilan (Thurman). Tapi untuk menetapkan status harus berdasarkan keterangan bersangkutan," terangnya.

Selain itu, kata Arman, dari hasil pemeriksaan sementara setidaknya ada 8 pegawai lapas yang dicurigai memiliki kerterkaitan dalam kasus ini, namun Arman masih merahasiakan nama-nama tersebut.

"Mereka statusnya masih terperiksa," ucap Arman. (Frd/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya