Dipanggil Pengadilan, Menkes Mangkir

Menkes Endang Sedyaningsih tidak memenuhi panggilan PN Jakpus terkait kasus susu formula tercemar. Pengadilan akhirnya memutuskan memberi waktu delapan hari agar Menkes, IPB, dan BPOM segera mengumumkan susu formula apa saja yang tercemar.

oleh muliandaniDiterbitkan 26 April 2011, 18:23 WIB
Menkes Endang Sedyaningsih tidak memenuhi panggilan PN Jakpus terkait kasus susu formula tercemar. Pengadilan akhirnya memutuskan memberi waktu delapan hari agar Menkes, IPB, dan BPOM segera mengumumkan susu formula apa saja yang tercemar.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya