Menkes Endang Sedyaningsih tidak memenuhi panggilan PN Jakpus terkait kasus susu formula tercemar. Pengadilan akhirnya memutuskan memberi waktu delapan hari agar Menkes, IPB, dan BPOM segera mengumumkan susu formula apa saja yang tercemar.
Dipanggil Pengadilan, Menkes Mangkir
Menkes Endang Sedyaningsih tidak memenuhi panggilan PN Jakpus terkait kasus susu formula tercemar. Pengadilan akhirnya memutuskan memberi waktu delapan hari agar Menkes, IPB, dan BPOM segera mengumumkan susu formula apa saja yang tercemar.
Diterbitkan 26 April 2011, 18:23 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Penyanyi Cilik Etenia Croft Koleksi 2 Nominasi AMI Awards 2026, Sebut Terasa Seperti Hadiah
- 1 jam yang lalu
Dewa Budjana Kenang Kolaborasi dengan Guruh Soekarnoputra, Ungkap Harapan untuk Swara Maharddhika
- 3 jam yang lalu
FIFA ASEAN Cup 2026 Dimeriahkan Spektakel Fireworks, Pertunjukkan Kembang Api yang Curi Perhatian
- 4 jam yang lalu
Perenang Zhang Zhanshuo Raih 7 Emas Asian Games 2026, Masih 19 Tahun
- 5 jam yang lalu
Saksikan Sinetron Kisah Nyata Sore Spesial, Minggu 27 September Pukul 16.00 WIB di Indosiar