Terkait kasus dugaan pemalsuan putusan MK terkait penetapan calon terpilih anggota legislatif 2009, Komisi II DPR sepakat membentuk Panja. Hal itu dilakukan lantaran KPU dan jajarannya dinilai lemah dalam hal teknis, administratif, dan substantif.
Komisi II DPR Sepakat Bentuk Panja
Terkait kasus dugaan pemalsuan putusan MK terkait penetapan calon terpilih anggota legislatif 2009, Komisi II DPR sepakat membentuk Panja. Hal itu dilakukan lantaran KPU dan jajarannya dinilai lemah dalam hal teknis, administratif, dan substantif.
Diterbitkan 14 Juni 2011, 17:59 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Prabowo: Ekonomi Tumbuh 5%, tapi Penduduk Miskin Bertambah
- 5 jam yang lalu
Kemenperin: Tak Ada Relokasi dan PHK di Pabrik Otomotif Jawa Timur
- 8 jam yang lalu
Purbaya Sebut Belum Ada Rencana Kemenkeu Miliki Saham BEI
- 8 jam yang lalu
Said Iqbal Sebut 4 Ribu Buruh Pabrik Sepatu di Bandung Batal PHK
- 8 jam yang lalu
Deretan Miliarder Arab di Balik Klub Sepak Bola Top Dunia