Paskah Suzetta dan empat terdakwa lain yang juga mantan anggota DPR divonis atas kasus suap pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.
Paskah Suzetta Cs Divonis 16 Bulan Penjara
Paskah Suzetta dan empat terdakwa lain yang juga mantan anggota DPR divonis atas kasus suap pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.
Diterbitkan 18 Juni 2011, 00:58 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Barang Mewah Lapas Cibinong Dipindahkan ke Kandang Sapi Sebelum Sidak Menteri
- 10 menit yang lalu
Terbongkarnya Pemilik Botol Miras di Lapas Cibinong
- 18 menit yang lalu
Kalapas Cibinong Dipecat Buntut Temuan Fasilitas Mewah
- 1 jam yang lalu
Pesan Prabowo ke TNI: Utamakan Prestasi, Bukan Senioritas
- 1 jam yang lalu
Makna 2 Tanda Kehormatan dari Prabowo untuk 7 Tokoh TNI