Paskah Suzetta dan empat terdakwa lain yang juga mantan anggota DPR divonis atas kasus suap pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.
Paskah Suzetta Cs Divonis 16 Bulan Penjara
Paskah Suzetta dan empat terdakwa lain yang juga mantan anggota DPR divonis atas kasus suap pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.
Diterbitkan 18 Juni 2011, 00:58 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Rayakan 1 Bulan Usia Seagara
- 1 jam yang lalu
Usai Ditetapkan Tersangka, Ruben Onsu Bakal Dipanggil Polisi Pekan Depan
- 1 jam yang lalu
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
- 2 jam yang lalu
Andrea Bocelli Akan Gelar Konser di Jakarta dan Borobudur, Satu-satunya di Asia Sepanjang 2026
- 2 jam yang lalu
Ibunda Ronald Fristianto Drummer DR PM Meninggal Dunia