Paskah Suzetta Cs Divonis 16 Bulan Penjara

Paskah Suzetta dan empat terdakwa lain yang juga mantan anggota DPR divonis atas kasus suap pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.

oleh budi.iswaraDiterbitkan 18 Juni 2011, 00:58 WIB
Paskah Suzetta dan empat terdakwa lain yang juga mantan anggota DPR divonis atas kasus suap pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya