Sebanyak 12 terdakwa kasus kerusuhan yang menelan tiga korban jiwa tersebut dituntut tujuh bulan penjara oleh jaksa. Pembela terdakwa keberatan dengan tuntutan ini.
Terdakwa Kasus Cikeusik Dituntut Tujuh Bulan
Sebanyak 12 terdakwa kasus kerusuhan yang menelan tiga korban jiwa tersebut dituntut tujuh bulan penjara oleh jaksa. Pembela terdakwa keberatan dengan tuntutan ini.
Diterbitkan 08 Juli 2011, 07:10 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Benarkah Tidak Adanya Kesialan di Bulan Safar? Simak Dalil dan Penjelasan Ulama
- 4 jam yang lalu
Doa untuk Orang Tua yang Masih Hidup dan Sudah Wafat, Bacaan Dzikir dan Hikmahnya
- 6 jam yang lalu
Rangkaian Bacaan Dzikir Pagi yang Pendek tetapi Penuh Keutamaan, Mengawali Hari Penuh Rahmat
- 8 jam yang lalu
Doa Harian yang Bisa Dibaca di Bulan Safar, Mendapat Perlindungan Meraih Keberkahan
- 9 jam yang lalu
Larangan Mempercayai Tahayul dalam Islam, Simak 4 Bahayanya