DPR Diminta Tunda RUU Intelejen

DPR diminta menunda Rancangan Undang-undang Intelijen, karena ketentuan hukum itu dinilai mengancam kehidupan sosial masyarakat dan kebebasan pers.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 11 Juli 2011, 05:34 WIB
DPR diminta menunda Rancangan Undang-undang Intelijen, karena ketentuan hukum itu dinilai mengancam kehidupan sosial masyarakat dan kebebasan pers.

POPULER

    Berita Terbaru

      Berita Terkini Selengkapnya