Tiga dari dua belas terdakwa kasus perampokan Bank CIMB Niaga dan penyerangan Mapolsek Hamparan Perak divonis masing-masing tujuh tahun, sembilan tahun, dan 12 tahun penjara.
Tiga Terdakwa Divonis
Tiga dari dua belas terdakwa kasus perampokan Bank CIMB Niaga dan penyerangan Mapolsek Hamparan Perak divonis masing-masing tujuh tahun, sembilan tahun, dan 12 tahun penjara.
Diterbitkan 03 Agustus 2011, 05:12 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Harga dan Jadwal KA Kedungsepur Keberangkatan Semarang Poncol - Ngrombo 10 Oktober 2026
- 1 jam yang lalu
9 Ide Rak untuk Kamar Sempit agar Tetap Rapi dan Nyaman, Cocok untuk Ruangan Minimalis
- 1 jam yang lalu
15 Tanaman Pembawa Hoki untuk Mempercantik Hunian, Cocok Jadi Penghias di Ruang Tamu
- 1 jam yang lalu
Cara Mencegah Kucing Menggali Tanah di Pot Pekarangan agar Tanaman Tidak Rusak, Coba 7 Cara Ini
- 2 jam yang lalu
Cara Menanam Jahe untuk Pemula agar Panen Melimpah