Mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan alias Sony Laksono dituntut jaksa selama tiga tahun penjara dengan kasus dugaan pemalsuan paspor di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Gayus Dituntut Tiga Tahun Penjara
Mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan alias Sony Laksono dituntut jaksa selama tiga tahun penjara dengan kasus dugaan pemalsuan paspor di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Diterbitkan 10 Agustus 2011, 05:54 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Toko di Kampar Jual Ratusan Gram Emas Ilegal
- 1 jam yang lalu
Kronologi Kepala KUA Dibunuh Gara-gara Parkir
- 3 jam yang lalu
Ilaga Puncak Membara, Massa Bakar Sejumlah Kantor Pemerintahan
- 3 jam yang lalu
Pendakian Gunung Gede Kembali Ditutup Imbas Kebakaran Kawah Wadon
- 4 jam yang lalu
Sudah Gagal Haji, Wanita Ini Belum Terima Pengembalian Dana dari Travel