Mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan alias Sony Laksono dituntut jaksa selama tiga tahun penjara dengan kasus dugaan pemalsuan paspor di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Gayus Dituntut Tiga Tahun Penjara
Mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan alias Sony Laksono dituntut jaksa selama tiga tahun penjara dengan kasus dugaan pemalsuan paspor di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Diterbitkan 10 Agustus 2011, 05:54 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Operasi SAR Korban KM Virgo Diperpanjang Lagi 7 Hari
- 2 jam yang lalu
Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2.000 Meter
- 3 jam yang lalu
Merayakan Identitas Bangka Selatan Lewat Seni, Budaya, dan Kuliner
- 3 jam yang lalu
Tak Dibelikan Motor RX King, Pemuda Bakar Rumah Orangtua
- 7 jam yang lalu
Menanti Jerat Hukum Kepsek SMPN 18 Malang yang Viral Aniaya Siswa