Gayus Dituntut Tiga Tahun Penjara

Mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan alias Sony Laksono dituntut jaksa selama tiga tahun penjara dengan kasus dugaan pemalsuan paspor di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

oleh budi.iswaraDiterbitkan 10 Agustus 2011, 05:54 WIB
Mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan alias Sony Laksono dituntut jaksa selama tiga tahun penjara dengan kasus dugaan pemalsuan paspor di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya