Cornelia Agatha Laporkan Suami Lakukan KDRT ke Polisi.

Ratu Vita, pengacara Cornelia Agatha membenarkan kliennya sudah melaporkan mantan suaminya, Sony Lalwani, ke polisi kasus KDRT.

oleh Yazir Farouk diperbarui 01 Agu 2013, 14:30 WIB
Ratu Vita, pengacara Cornelia Agatha membenarkan kliennya sudah melaporkan mantan suaminya, Sony Lalwani, ke polisi. Sony dilaporkan atas dugaan telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Iya. Yang jelas kami ajukan di Polres Jakarta Selatan," kata Ratu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2013).

Tapi, Ratu belum bisa menjelaskan kapan laporan itu dibuat. Pastinya, pemeriksaan sudah berjalan, termasuk kesaksiaan dari Cornelia.

Lia, panggilan akrab Cornelia, yang ditanyai para pewarta prihal itu masih pelit berkomentar. "Saya belum bisa kasih komentar, sorry. Belum saatnya," elak bintang sinetron Si Doel Anak Sekolahan ini.

Isu adanya KDRT ini berhembus sejak Lia mengajukan permohonan cerai terhadap Sony. Dan, dugaan itu sedikit menemui titik terang saat majelis hakim PN Jakarta Selatan menyinggung adanya bukti foto KDRT saat membacakan putusan cerai mereka hari ini.  [Baca: Terungkap Alasan Cornelia Agatha Minta Cerai]

Cornelia Agatha menikah dengan Sony Lawlani tanggal 18 Maret 2006 di Hongkong. Dari pernikahannya tersebut, mereka dianugerahi bayi kembar pada 7 Desember 2006.(Fei)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya