Budayawan Ridwan Saidi Ingin Bubarkan Demokrat

MK mulai menyidangkan gugatan uji materi UU MK dan UU Parpol. Jika gugatan diterima MK, penggugat budayawan Ridwan Saidi dan aktor Pong Harjatmo akan membubarkan Partai Demokrat.

oleh budi.iswaraDiterbitkan 21 Oktober 2011, 06:06 WIB
MK mulai menyidangkan gugatan uji materi UU MK dan UU Parpol. Jika gugatan diterima MK, penggugat budayawan Ridwan Saidi dan aktor Pong Harjatmo akan membubarkan Partai Demokrat.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya