MK mulai menyidangkan gugatan uji materi UU MK dan UU Parpol. Jika gugatan diterima MK, penggugat budayawan Ridwan Saidi dan aktor Pong Harjatmo akan membubarkan Partai Demokrat.
Budayawan Ridwan Saidi Ingin Bubarkan Demokrat
MK mulai menyidangkan gugatan uji materi UU MK dan UU Parpol. Jika gugatan diterima MK, penggugat budayawan Ridwan Saidi dan aktor Pong Harjatmo akan membubarkan Partai Demokrat.
Diterbitkan 21 Oktober 2011, 06:06 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Kevin Diks Ingin Main Bareng Jay Idzes di Level Klub
- 40 menit yang lalu
Ditemani Erick Thohir, Momen Presiden FIFA Pertama Kali Datangi Stadion GBK: Siapa Paling Terkenal?
- 1 jam yang lalu
Serena Francis Nahkodai Garudayaksa Women, Siap Bikin Kejutan di IWL 2026/2027
- 3 jam yang lalu
Jadwal Liga Europa 2026/2027, Siaran Langsung SCTV dan Vidio
- 3 jam yang lalu
Federico Valverde Bangga dengan Mentalitas Real Madrid usai Comeback Dramatis atas AS Roma