Tersangka penebar paku di Jalan Daan Mogot Raya, Jakbar, menerima upah Rp 25 ribu. Ia disuruh bosnya yang memiliki usaha tambal ban di Jalan Daan Mogot Raya.
Penebar Paku Terima Upah Rp 25 Ribu
Tersangka penebar paku di Jalan Daan Mogot Raya, Jakbar, menerima upah Rp 25 ribu. Ia disuruh bosnya yang memiliki usaha tambal ban di Jalan Daan Mogot Raya.
Diterbitkan 22 Oktober 2011, 07:20 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Rizky Billar Tunggu Gebrakan Liverpool, Host D'Academy 8 Sebut Klub Idolanya Butuh Tambahan Amunisi
- 7 jam yang lalu
Diana Pungky Serahkan Bukti Kasus Penggelapan Rp 25 Miliar, Polisi Mulai Penyelidikan
- 8 jam yang lalu
Hirdaya Sharma Gandeng Jaktive Siapkan Festival Spiritual di Bali
- 8 jam yang lalu
Empat Talenta Madura Siap Bersinar di Panggung Dangdut Academy 8
- 12 jam yang lalu
Sarwendah Sebut Ruben Onsu Diduga Selingkuh Sejak 2017, Picu Keretakan Rumah Tangga