Urus Penambahan Kuota Daging, Fathanah Klaim Utusan Ustad Luthfi

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Irwantoro mengaku pernah ditemui Ahmad Fathanah di kantornya.

oleh Sugeng Triono diperbarui 29 Jul 2013, 12:16 WIB
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Irwantoro mengaku pernah ditemui Ahamd Fathanah di kantornya. Pada saat itu, Fathanah mengklaim sebagai utusan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

"Dia perkenalkan, saya utusan Ustad Luthfi. Luthfi Hasan," kata Syukur saat bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (29/7/2013).

Syukur menjelaskan, kedatangan Fathanah dalam rangka menanyakan mekanisme peserta untuk mendapatkan kuota impor daging sapi. "Saya bilang waktu itu untuk mengikuti saja sesuai prosedur. Kalau tidak, saya tidak bisa urus," ujar Syukur.

Syukur pun mengungkapkan, Fathanah menyerahkan kepadanya perihal permohonan kuota impor daging sapi PT Indoguna Utama. Pada kesempatan itu, Fathanah tetap meninggalkan surat permohonan tersebut meski Syukur menolak menerimanya.

"Pokoknya pegang aja (kata Fathanah), saya masuk ke ruangan ternyata  dari Indoguna. Tapi surat itu tidak diproses," kata Syukur.

Fathanah didakwa menerima Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama. Uang itu disebut diserahkan kepada Luthfi Hasan Ishaaq. Fathanah pun didakwa atas tindak pidana pencucian uang. (Ary/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya