Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) memulangkan empat puluh TKI ilegal yang tertangkap di wilayah Kembayang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Keberangkatan 40 TKI Ilegal Digagalkan
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) memulangkan empat puluh TKI ilegal yang tertangkap di wilayah Kembayang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Diterbitkan 03 Desember 2011, 07:30 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Peragaan Busana Meriahkan Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Banda Aceh
- 15 jam yang lalu
Antusiasme Warga Gaza Saksikan Gelaran Piala Dunia 2026
- 4 hari yang lalu
Konflik Israel-Hizbullah, Ribuan Bangunan di Lebanon Hancur
- 4 hari yang lalu
Unjuk Rasa Aliansi Perempuan Indonesia Tuntut Hentikan MBG
- 4 hari yang lalu
Ricuh Warnai Eksekusi Lahan Hotel Sultan