Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) memulangkan empat puluh TKI ilegal yang tertangkap di wilayah Kembayang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Keberangkatan 40 TKI Ilegal Digagalkan
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) memulangkan empat puluh TKI ilegal yang tertangkap di wilayah Kembayang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Diterbitkan 03 Desember 2011, 07:30 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Kondisi Terkini Wanita yang Ditendang di Mal Jakpus
- 25 menit yang lalu
Pria Bawa Golok yang Bubarkan Ibadah GKPI Minta Maaf
- 35 menit yang lalu
Polisi Buka Peluang Periksa Kejiwaan Pria yang Tendang Wanita di Mal
- 1 jam yang lalu
Basarnas Masih Cari 123 Korban KM Virgo Tenggelam
- 1 jam yang lalu
KPK Dalami Dugaan Dana Operasional Fiktif Gubernur Papua