Keberangkatan 40 TKI Ilegal Digagalkan

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) memulangkan empat puluh TKI ilegal yang tertangkap di wilayah Kembayang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 03 Desember 2011, 07:30 WIB
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) memulangkan empat puluh TKI ilegal yang tertangkap di wilayah Kembayang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya