Hari Sabarno dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun enam bulan. Hari yang menjabat sebagai Mendagri pada era Presiden Megawati Soekarnoputri ini dianggap bersalah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.
Divonis 2,5 Tahun, Hari Sabarno Kesal
Hari Sabarno dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun enam bulan. Hari yang menjabat sebagai Mendagri pada era Presiden Megawati Soekarnoputri ini dianggap bersalah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.
Diterbitkan 05 Januari 2012, 18:09 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Jangan Asal Campur Ban Mobil, Tiga Risiko Ini Bisa Mengintai
- 4 jam yang lalu
Mazda CX-6e Terbaru Punya Fitur yang Bikin Pengemudi Santai
- 5 jam yang lalu
Ini Bocoran Spesifikasi iCar V27 Long-Range Edition
- 6 jam yang lalu
Beli Mobil Bukan Cuma Soal Harga, Ini Hitungan Pentingnya
- 7 jam yang lalu
Geely Rayakan 12 Ribu Konsumen, Fokus Baru Ini Jadi Sorotan