Hari Sabarno dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun enam bulan. Hari yang menjabat sebagai Mendagri pada era Presiden Megawati Soekarnoputri ini dianggap bersalah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.
Divonis 2,5 Tahun, Hari Sabarno Kesal
Hari Sabarno dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun enam bulan. Hari yang menjabat sebagai Mendagri pada era Presiden Megawati Soekarnoputri ini dianggap bersalah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.
diperbarui 05 Jan 2012, 18:09 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sebulan Buron, KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Rusia di Laut Arafura
Mendagri Tito Karnavian Dorong Forum Air Sedunia di Bali Jadi Mercusuar Bagi Kerja Sama Global
Menaker Nilai Program Desmigratif yang Sudah Berjalan 8 Tahun Layak Dilanjutkan
Tak Kantongi Izin Partai, MK Tolak Sengketa Pileg Caleg Gerindra di Bekasi
7 Potret Menawan Wulan Guritno Pakai Cheongsam, Tampil Makin Memesona
4 Tim Indonesia Siap Berjuang di Puncak FFWS SEA 2024 Spring, Bersaing Raih Gelar Juara dan Tiket EWC 2024
Terbongkar, Biang Kerok Tesla Tunda Investasi Mobil Listrik di Indonesia
Kisah Pelaut Muslim yang Jadi Legenda Dunia, Ibnu Majid dan Ibnu Batutah
Kabar Sitha Marino Dilamar Bastian Steel Ternyata Cuma Gimmick Iklan, Warganet Kena Prank S3 Marketing
Megawati Menghilang dari Timnas Voli Putri, 13 Wakil Indonesia Berjuang di Malaysia Masters
Golkar Jakarta Mantap Usung Ahmed Zaki untuk Pilkada 2024: Mesin Sudah Siap, Kami Tinggal Gerak
Series Open BO Lagi Hadir Dengan Cerita Semakin Panas Semakin Ganas, Ini Jadwal Tayangnya