Liputan6.com, Jakarta - Polisi turun tangan menyelidiki kasus dugaan prostitusi anak di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Kasus itu ramai setelah viral di media sosial.
“Yang prostitusi di Blok M, kami jelaskan itu masih dalam pendalaman Direktorat PPA/PPO beserta Direktorat Siber, termasuk Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (13/6/2026).
Advertisement
Budi mengatakan informasi awal kasus itu berasal dari dari unggahan media sosial. Karenanya, ia meminta masyarakat yang mengetahui praktik prostitusi tersebut segera melapor.
“Nah kami menyampaikan apabila ada masyarakat yang mengerti memahami mengetahui tentang seluk-beluk kejadian tersebut silakan laporkan kepada layanan 110 Polri,” ujarnya.
Diketahui, kasus itu mencuat setelah beredar unggahan akun media sosial berbahasa Jepang. Dalam unggahan sekitar September hingga November 2025, akun tersebut diduga mencari anak perempuan usia 16 sampai 17 tahun.
Salah satu akun menyebut anak perempuan itu ditemui di pinggiran Jakarta dengan bayaran Rp 200 ribu. Unggahan lain menyebut seorang anak perempuan usia 17 tahun diantar agen ke hotel.
Kasus Pedofil
Dalam kesempatan yang sama, Budi juga menyinggung dugaan kasus pedofil yang menyeret warga negara asing di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Dia memastikan kasus itu sudah pernah ditangani.
“Itu kejadian lebih kurang 2024 atau 2025. Kami sudah mengkonfirmasi melalui Kasat Reskrim sudah pernah ditangani,” ucap Budi.
Namun, Budi menyebut perempuan dalam kasus itu bukan anak di bawah umur. Korban sudah dewasa dan berusia di atas 18 tahun.
“Dan si warga negara asing ini pada saat datang ke Indonesia sudah berkomunikasi langsung tidak menggunakan jasa seorang mami ataupun perantara,” katanya.