Anwar Ibrahim Bebas dari Tuduhan Sodomi

Pengadilan Tinggi Malaysia telah menyatakan bebas terhadap mantan perdana menteri Anwar Ibrahim dari segala tuntutan. Ia akhirnya bebas dari proses pengadilan panjang setelah dituduh melakukan sodomi terhadap mantan asistennya Mohd Saiful Bukhari Azlan, tiga tahun silam.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 09 Januari 2012, 16:04 WIB
Pengadilan Tinggi Malaysia telah menyatakan bebas terhadap mantan perdana menteri Anwar Ibrahim dari segala tuntutan. Ia akhirnya bebas dari proses pengadilan panjang setelah dituduh melakukan sodomi terhadap mantan asistennya Mohd Saiful Bukhari Azlan, tiga tahun silam.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terbaru

      Berita Terkini Selengkapnya