Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang mendapatkan perlindungan maksimal dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK: Rosa Dapat Perlindungan Maksimal
Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang mendapatkan perlindungan maksimal dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Diterbitkan 13 Januari 2012, 12:59 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Prabowo Mulai Bahas Rencana Sekolah Gratis hingga Perguruan Tinggi Negeri
- 28 menit yang lalu
Jasad Surakman ABK Kapal 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Ditemukan di Bengkulu
- 2 jam yang lalu
Judi Online Diusulkan Masuk Kluster Tindak Pidana Perampasan Aset
- 2 jam yang lalu
Saat Perburuan Benda Antik Menjamur di Batanghari, Berujung Ditertibkan
- 2 jam yang lalu
Habiburokhman Bela Komisi III DPR soal RUU Perampasan Aset