Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang mendapatkan perlindungan maksimal dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK: Rosa Dapat Perlindungan Maksimal
Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang mendapatkan perlindungan maksimal dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Diterbitkan 13 Januari 2012, 12:59 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Cara Membuat Cenil Singkong Gula Merah yang Kenyal dan Legit, Mudah Dibuat di Rumah
- 1 jam yang lalu
Mari Bergoyang Sambil Mengenal Budaya Indonesia Timur di Pesta Timuran Jaksel
- 2 jam yang lalu
Resep Siomay Telur Tanpa Daging, Kreasi Lezat dan Ekonomis
- 2 jam yang lalu
Resep Martabak Telur Tanpa Kulit Lumpia dengan Bahan Sederhana, Cocok untuk Menu Sarapan Praktis
- 2 jam yang lalu
Cara Membuat Keripik Kentang Tanpa Alat Pengiris, Simak Resep Praktis, Renyah dan Tahan Lama